Berita

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses pengajuan pinjaman daerah senilai Rp250 miliar ke Bank Papua memicu sorotan. Ahim Hela Kombo, salah satu saksi hidup pemekaran Yalimo, mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Ahim menilai masyarakat berhak mengetahui apakah keputusan mengajukan pinjaman tersebut telah melalui persetujuan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, intelektual, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh perempuan, serta unsur terkait lainnya.

“Peminjaman uang Rp250 miliar ini perlu kita pertanyakan. Apakah waktu itu mereka pinjam atas kesepakatan stakeholder yang ada di Yalimo? Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Ahim.

Ia juga menyoroti informasi yang menyebut SK Pemekaran Kabupaten Yalimo diduga digunakan dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank Papua. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, pemerintah wajib menjelaskan dasar hukum, tujuan, dan bentuk pertanggungjawabannya karena SK pemekaran merupakan hasil perjuangan masyarakat Yalimo.

“SK Pemekaran Kabupaten Yalimo adalah hasil perjuangan masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan pinjaman, maka harus jelas dasar, tujuan, dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Ahim menegaskan Kabupaten Yalimo lahir melalui perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat yang mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktu demi terbentuknya daerah otonom tersebut. Karena itu, setiap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan daerah harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo, Bupati Yalimo, DPR Kabupaten Yalimo, serta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pengambilan kebijakan, mekanisme pengajuan, penggunaan dana, hingga manfaat pinjaman Rp250 miliar bagi pembangunan daerah.

Ahim juga mengingatkan DPR Kabupaten Yalimo agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga setiap kebijakan keuangan daerah berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

“Daerah ini dibangun melalui perjuangan rakyat. Maka setiap kebijakan besar harus terbuka dan diketahui masyarakat,” tegas Ahim.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yalimo maupun pihak terkait mengenai dugaan penggunaan SK Pemekaran dalam proses pengajuan pinjaman Rp250 miliar ke Bank Papua maupun mekanisme pinjaman tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Yahukimo di Jayapura Desak Pemkab Bangun Asrama bagi Mahasiswa di Manokwari

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Yahukimo yang berada di Kota Studi Jayapura mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo…

1 jam ago

Himaku Kehutanan UNIPA Resmi Dibentuk, Mahasiswa Siapkan Program Lingkungan dan Pengabdian

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Program Studi S1 Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Papua (UNIPA), resmi membentuk…

4 jam ago

KNPB Nabire Gelar Pendidikan Politik bagi Sektor Yamewa, Bahas Sejarah dan Struktur Organisasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire menggelar pendidikan politik bagi anggota…

1 hari ago

Hadapi KLB Campak, Puskesmas Mokwam Siapkan ORI dan Kejar Cakupan 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat…

1 hari ago

Masyarakat Tibai Minta Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire Buka Akses Jalan Darat dan Listrik

NABIRE, TOMEI.ID | Masyarakat Kampung Tibai, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

1 hari ago

100 lebih Mahasiswa Yahukimo Kehilangan Tempat Tinggal, Mengungsi di Gereja GIDI Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Lebih dari 100 mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang sedang menempuh…

1 hari ago