Berita

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses pengajuan pinjaman daerah senilai Rp250 miliar ke Bank Papua memicu sorotan. Ahim Hela Kombo, salah satu saksi hidup pemekaran Yalimo, mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Ahim menilai masyarakat berhak mengetahui apakah keputusan mengajukan pinjaman tersebut telah melalui persetujuan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, intelektual, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh perempuan, serta unsur terkait lainnya.

“Peminjaman uang Rp250 miliar ini perlu kita pertanyakan. Apakah waktu itu mereka pinjam atas kesepakatan stakeholder yang ada di Yalimo? Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Ahim.

Ia juga menyoroti informasi yang menyebut SK Pemekaran Kabupaten Yalimo diduga digunakan dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank Papua. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, pemerintah wajib menjelaskan dasar hukum, tujuan, dan bentuk pertanggungjawabannya karena SK pemekaran merupakan hasil perjuangan masyarakat Yalimo.

“SK Pemekaran Kabupaten Yalimo adalah hasil perjuangan masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan pinjaman, maka harus jelas dasar, tujuan, dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Ahim menegaskan Kabupaten Yalimo lahir melalui perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat yang mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktu demi terbentuknya daerah otonom tersebut. Karena itu, setiap kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan daerah harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo, Bupati Yalimo, DPR Kabupaten Yalimo, serta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pengambilan kebijakan, mekanisme pengajuan, penggunaan dana, hingga manfaat pinjaman Rp250 miliar bagi pembangunan daerah.

Ahim juga mengingatkan DPR Kabupaten Yalimo agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sehingga setiap kebijakan keuangan daerah berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

“Daerah ini dibangun melalui perjuangan rakyat. Maka setiap kebijakan besar harus terbuka dan diketahui masyarakat,” tegas Ahim.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yalimo maupun pihak terkait mengenai dugaan penggunaan SK Pemekaran dalam proses pengajuan pinjaman Rp250 miliar ke Bank Papua maupun mekanisme pinjaman tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Sambut HUT Ke-81 RI, Dukcapil Papua Tengah dan Nabire Buka Layanan Adminduk Gratis

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan…

8 jam ago

Fraksi Demokrat Kritik Kinerja Pemprov Papua Pegunungan, Soroti Serapan APBD dan Kemiskinan

WAMENA, TOMEI.ID | Fraksi Demokrat DPR Papua Pegunungan mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam…

11 jam ago

Deinas Geley Turun ke Jalan Bagikan Bendera, Ajak Warga Papua Tengah Semarakkan HUT Ke-81 RI

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, turun langsung ke jalan di Nabire,…

12 jam ago

Dinkes Papua Tengah Matangkan Renja 2027, Strategi “SPM 2+1” Jadi Penguatan Layanan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah mematangkan Rencana Kerja (Renja) 2027 dengan…

12 jam ago

HUT Ke-81 RI di Papua Tengah, Persiapan Capai 80 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

1 hari ago

Dinkes Papua Tengah Perkuat Integrasi Layanan Primer, 150 Puskesmas Jadi Sasaran Penguatan Kapasitas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan memperkuat Integrasi Layanan Primer…

1 hari ago