Berita

Skala Kerusakan Masif di Sumatera: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional Menguat

ACEH, TOMEI.ID | Tekanan publik dan pemerintah daerah (Pemda) agar pemerintah pusat (Pemput) segera menetapkan bencana banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional terus meningkat.

Kondisi di lapangan menunjukkan penanganan yang dinilai lamban, wilayah terisolasi, dan memburuknya kondisi kesehatan pengungsi, mengindikasikan bahwa bencana ekologis ini telah melampaui kapasitas daerah.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai status Bencana Nasional.

Desakan paling kuat disampaikan oleh mantan Ketua DPD RI dua periode, Irman Gusman, usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu (6/12/2025) di Kantor Gubernur Sumbar.

Keduanya secara tegas menyatakan bahwa skala bencana di Sumatera memerlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat.

“Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegas Irman Gusman.

Pejabat tinggi tersebut menilai dampak bencana sangat serius: kerusakan infrastruktur meluas, ratusan rumah hilang, jalur antardaerah terputus, dan ribuan warga terjebak tanpa akses bantuan memadai.

“Ini bukan bencana biasa. Bencana ini telah meruntuhkan kehidupan ratusan ribu masyarakat, lintas provinsi, dan meninggalkan duka yang dalam. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bumi,” ujarnya.

Irman menekankan, status Bencana Nasional esensial agar pemerintah pusat dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara cepat dan komprehensif, tanpa terhambat prosedur birokrasi penanganan darurat.

“Pemerintah daerah sudah mencapai batas kemampuan mereka. Jika kekayaan alam Sumatera menjadi kekayaan nasional, maka bencananya juga harus menjadi tanggung jawab nasional,” kata tokoh nasional itu.

Penetapan status ini, lanjut Irman, bukan hanya perihal tanggap darurat, tetapi juga strategi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Skala urgensi ini didukung oleh laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo. Dalam laporannya, kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun.

Angka ini mengindikasikan kerusakan masif yang memerlukan dukungan fiskal dan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis Mahasiswa Teologi Serukan Aksi Solidaritas 3 Agustus, Angkat Isu Darurat Militer dan Kemanusiaan di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa teologi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Studi Jayapura membagikan…

52 menit ago

Lomba AI Generative Papua Tengah Dibuka, Total Hadiah Rp20 Juta untuk Peserta dari Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatasi, Persandian, dan Statistik…

2 jam ago

Delvis Rettob: Mental Baja yang Membawa Perubahan dan Harapan bagi PMKRI Periode 2026–2028

Oleh: Michael Edowai Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa Katolik di Indonesia yang terus berkembang, muncul…

2 jam ago

Sembilan Belas Tahun Mengabdi untuk Negeri: Sebuah Catatan Reflektif Perjalanan UNTRIB Kalabahi

Oleh: Welem Maniyeni Sembilan belas tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Di usia yang hampir memasuki…

2 jam ago

BERITA FOTO: Wagub Papua Tengah Sambut Wakil Menteri Bappenas, Sinkronkan Arah Pembangunan Tanah Papua

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala…

2 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Papua Tengah Tekankan Integritas ASN dan Optimalisasi E-Kinerja BKN

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023…

2 jam ago