Berita

Skala Kerusakan Masif di Sumatera: Desakan Penetapan Status Bencana Nasional Menguat

ACEH, TOMEI.ID | Tekanan publik dan pemerintah daerah (Pemda) agar pemerintah pusat (Pemput) segera menetapkan bencana banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional terus meningkat.

Kondisi di lapangan menunjukkan penanganan yang dinilai lamban, wilayah terisolasi, dan memburuknya kondisi kesehatan pengungsi, mengindikasikan bahwa bencana ekologis ini telah melampaui kapasitas daerah.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Presiden Prabowo Subianto belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai status Bencana Nasional.

Desakan paling kuat disampaikan oleh mantan Ketua DPD RI dua periode, Irman Gusman, usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu (6/12/2025) di Kantor Gubernur Sumbar.

Keduanya secara tegas menyatakan bahwa skala bencana di Sumatera memerlukan intervensi penuh dari pemerintah pusat.

“Bencana di Sumatera harus segera ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegas Irman Gusman.

Pejabat tinggi tersebut menilai dampak bencana sangat serius: kerusakan infrastruktur meluas, ratusan rumah hilang, jalur antardaerah terputus, dan ribuan warga terjebak tanpa akses bantuan memadai.

“Ini bukan bencana biasa. Bencana ini telah meruntuhkan kehidupan ratusan ribu masyarakat, lintas provinsi, dan meninggalkan duka yang dalam. Bahkan ada kampung yang hilang ditelan bumi,” ujarnya.

Irman menekankan, status Bencana Nasional esensial agar pemerintah pusat dapat mengerahkan seluruh sumber daya secara cepat dan komprehensif, tanpa terhambat prosedur birokrasi penanganan darurat.

“Pemerintah daerah sudah mencapai batas kemampuan mereka. Jika kekayaan alam Sumatera menjadi kekayaan nasional, maka bencananya juga harus menjadi tanggung jawab nasional,” kata tokoh nasional itu.

Penetapan status ini, lanjut Irman, bukan hanya perihal tanggap darurat, tetapi juga strategi jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Skala urgensi ini didukung oleh laporan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Presiden Prabowo. Dalam laporannya, kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun.

Angka ini mengindikasikan kerusakan masif yang memerlukan dukungan fiskal dan sumber daya penuh dari pemerintah pusat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Staf Sekretariat DPR Papua Tengah Larang Wartawan Cepos Liput Rapat Banggar

NABIRE, TOMEI.ID | Jurnalis Cenderawasih Pos (CEPOS), Theresia F. Tekege, mengaku dilarang masuk ke ruang…

12 jam ago

KINGMI Desak Akses Kemanusiaan Dibuka, Investigasi Independen Dugaan Penembakan di Samboga

TIMIKA, TOMEI.ID | Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah…

19 jam ago

Pemprov Papua Perkuat Komunikasi Imunisasi di Perbatasan RI–PNG, Media KIE Berbasis Budaya Lokal Disiapkan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, bersama UNICEF Indonesia, dengan dukungan Departemen Luar…

20 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perketat Tata Kelola Dana Hibah, Lima Rekomendasi Ditetapkan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperketat tata kelola dana hibah pemerintah daerah…

1 hari ago

KLHS RDTR Perkotaan Manokwari Soroti Banjir, Abrasi dan Ancaman Bencana

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menempatkan banjir, genangan, abrasi, pengelolaan limbah dan persampahan…

1 hari ago

TPNPB Klaim 10 Warga Sipil Ditembak di Yahukimo, Enam Disebut Luka Tembak

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim 10 warga sipil yang disebut sebagai…

2 hari ago