Berita

“Stop Tembak Sipil!” Senator DPD RI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM di Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, melontarkan peringatan keras kepada aparat keamanan untuk segera menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga sipil serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Dogiyai.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/4/2026), Eka menegaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat negara tidak boleh menyasar masyarakat sipil, melainkan harus berfungsi sebagai alat perlindungan.

“Stop tembak masyarakat sipil dengan senjata. Itu alat negara untuk melindungi masyarakatnya, bukan justru digunakan untuk melukai dan menghilangkan nyawa warga,” tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Dogiyai, menyusul rangkaian peristiwa kekerasan yang diduga melibatkan aparat keamanan dan berujung pada jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil.

Eka menilai aparat dan pihak berwenang tidak boleh menghindar dari tanggung jawab, terutama dalam mengungkap fakta di balik konflik yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus yang menyangkut nyawa manusia.

Menurutnya, konflik yang terjadi sejak 31 Maret hingga 8 April 2026 diduga dipicu oleh penemuan jasad anggota polisi, Juventus Edowai, di Kampung Kimupugi. Peristiwa tersebut kemudian memicu eskalasi ketegangan antara aparat dan masyarakat.

Dalam perkembangan situasi, sedikitnya lima warga sipil dilaporkan meninggal dunia. Namun hingga kini, penyebab pasti, pelaku, maupun rangkaian peristiwa yang utuh belum diungkap secara terbuka kepada publik.

“Kebenaran harus diungkap. Semua pihak harus bekerja sama agar konflik ini tidak terus menelan korban jiwa secara tidak manusiawi,” ujar Eka.

Ia juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua yang dinilai belum ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.

Karena itu, Eka menyerukan keterlibatan seluruh elemen: baik itu tokoh adat, tokoh agama, pemuda, aktivis HAM, hingga pemerintah untuk bersama-sama mengawal proses pengungkapan kebenaran serta mencegah terulangnya kekerasan serupa.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan investigasi menyeluruh, memastikan akuntabilitas, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Pernyataan ini menjadi tekanan moral sekaligus politik terhadap negara agar penyelesaian konflik di Papua, khususnya di Dogiyai, tidak lagi dilakukan secara tertutup, melainkan melalui pendekatan hukum yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan Darurat ke Puncak Jaya, Warga Terdampak Konflik Mulai Tertangani

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bergerak cepat menangani dampak konflik sosial bersenjata…

10 menit ago

425 Guru Lolos Administrasi, Pemprov Papua Tengah Genjot Rekrutmen 500 Formasi MAPEGA 3T

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan…

1 jam ago

Pemprov Papua Dorong Kabupaten/Kota Manfaatkan Program Budidaya Tematik KKP untuk Perkuat Produksi Perikanan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memanfaatkan program…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Buka Akses Udara Baru, Batik Air Resmi Masuk ke Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam membuka keterisolasian wilayah melalui…

4 jam ago

Ketua DPW PKB Papua Pegunungan Kritik Anggota MRP, Soroti Disiplin dan Mekanisme Kelembagaan

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua DPW PKB Papua Pegunungan, Asis Lani, melontarkan kritik keras terhadap anggota…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong 36 Raperda sebagai Fondasi Hukum Pembangunan Berbasis Otonomi Khusus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong percepatan pembentukan 36 rancangan peraturan daerah (Raperda)…

10 jam ago