tomei.id | Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dipastikan mundur pada Maret 2025.
Diketahui, awalnya pelantikan dijadwalkan pada 22 Februari 2025 sesuai putusan KPU RI.
DPR RI Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengunduran tanggal pelantik para kepala daerah untuk menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih dalam perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, karena MK baru akan seluruh perselisihan Pemilu itu 13 Maret 2025,”terangnya pada Kamis, 2 Januari 2025.
Tercatat 314 Permohonan sengketa Pilkada 2024 telah dikantongi MK dan dipastikan sidang akan dimulai pekan depan.
314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
JAKARTA, TOMEI.ID Polemik mengenai usulan pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi Tanah Papua…
NABIRE, TOMEI.ID | Lima warga sipil dilaporkan diamankan aparat gabungan kepolisian yang tergabung dalam Satgas…
NABIRE, TOMEI.ID | Aparat gabungan dilaporkan menangkap sedikitnya lima warga sipil di wilayah Bumi Wonorejo,…
Di Papua, kisah tentang penerimaan dan persaudaraan telah berlangsung jauh sebelum pembangunan modern hadir. Bagi…
NABIRE, TOMEI.ID | Seorang warga sipil bernama Desen Agimbau (29) dilaporkan ditangkap aparat di kawasan…
TIMIKA, TOMEI.ID | Persido tampil perkasa dengan kemenangan telak 6–0 atas Persintan dalam lanjutan kompetisi…