Berita

Teror Drone di Kantor KNPB Jayapura, LBH Papua Desakp Investigasi Independen dan Transparan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (lLBH Papua) mendesak dilakukannya penyelidikan independen atas dugaan aksi teror bom yang menimpa kantor pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di kawasan Waena, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/3/2026) dini hari.

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan ancaman serius terhadap keselamatan warga sipil sekaligus mencederai kebebasan berorganisasi di Papua.

“Serangan terhadap organisasi sipil yang bergerak di bidang advokasi merupakan ancaman serius terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia,” ujar Festus Ngoranmele dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id, Rabu (17/3/2026).

Berdasarkan keterangan LBH Papua, insiden terjadi sekitar pukul 04.16 WIT. Sebuah benda yang diduga bahan peledak dijatuhkan menggunakan drone dan meledak di halaman depan kantor KNPB, berjarak sekitar dua meter dari bangunan utama.

Saat kejadian, sejumlah anggota dan pengurus KNPB dilaporkan berada di dalam maupun di sekitar lokasi. Ledakan tersebut memicu kepanikan, tidak hanya di dalam lingkungan kantor, tetapi juga di kalangan masyarakat sekitar.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini dinilai membahayakan keselamatan, kesehatan, serta mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.

LBH Papua menilai insiden ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Sebelumnya, kantor KNPB juga dilaporkan mengalami dugaan upaya pembakaran pada Januari 2026. Rentetan peristiwa tersebut dinilai menunjukkan adanya pola serangan berulang dan dugaan penargetan terhadap organisasi sipil tertentu.

Dalam analisisnya, LBH Papua menyoroti potensi unsur tindak pidana terorisme, mengingat penggunaan bahan peledak di area sipil berpotensi menimbulkan rasa takut secara luas serta mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.

LBH Papua juga menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum nasional serta standar hak asasi manusia internasional, khususnya terkait jaminan atas rasa aman dan kebebasan berserikat.

Selain itu, LBH Papua mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Kegagalan dalam mencegah maupun mengusut tuntas peristiwa ini dinilai dapat mencerminkan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.

Sejumlah tuntutan pun disampaikan. Kepada pemerintah, LBH Papua meminta langkah konkret untuk menjamin perlindungan terhadap organisasi sipil serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sementara kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Papua, didesak untuk segera melakukan penyelidikan yang independen, transparan, dan menyeluruh, serta menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik.

LBH Papua juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan independen guna memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM serta mencegah impunitas terhadap pelaku.

LBH Papua menegaskan, hanya melalui proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel, negara dapat menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak asasi manusia serta menjaga ruang demokrasi tetap aman di Tanah Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

1 hari ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

1 hari ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

1 hari ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

2 hari ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

2 hari ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

2 hari ago