Berita

Tertibkan ASN, Kepala Distrik Kamuu Selatan Larang Tambah Honorer dan Terapkan “No Work, No Pay”

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Distrik Kamuu Selatan, Yulianus Pigome, mengambil langkah tegas dalam menertibkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan melarang penambahan tenaga honorer serta menerapkan sistem kerja berbasis kehadiran.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi bersama seluruh staf dan tenaga honorer di halaman kantor distrik, Senin (20/4/2026).

Dalam arahannya, Yulianus menegaskan bahwa tidak boleh ada penambahan tenaga honorer maupun tenaga kontrak dengan alasan apa pun di lingkungan Kantor Distrik Kamuu Selatan demi menjaga efisiensi anggaran dan ketertiban administrasi pemerintahan distrik.

“Kami melarang keras penambahan tenaga honorer. Kebijakan ini untuk menertibkan anggaran dan memastikan efisiensi belanja daerah sesuai regulasi pemerintah,” tegas Pigome, sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Dogiyai.

Selain itu, ia menekankan penerapan prinsip “no work, no pay” dalam penilaian kinerja ASN secara ketat dan konsisten guna meningkatkan disiplin serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari.

Menurutnya, pembayaran hak keuangan ASN akan disesuaikan langsung dengan tingkat kehadiran fisik di kantor sebagai indikator utama dalam menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai setiap hari.

“ASN yang tidak masuk tanpa keterangan resmi tidak akan menerima pembayaran kinerja penuh. Ini langkah untuk mengembalikan budaya kerja disiplin,” ujarnya.

Ia juga mewajibkan seluruh pegawai, termasuk ASN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tenaga kontrak, untuk mengikuti apel pagi setiap hari kerja sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.

Menurutnya, apel bukan sekadar formalitas, melainkan sarana penting untuk koordinasi, penyampaian informasi, serta pembinaan mental aparatur guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Selain penegakan disiplin, Yulianus juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi kepegawaian, khususnya terkait ASN yang telah memasuki masa pensiun agar tidak terjadi kesalahan data dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menginstruksikan agar pembayaran gaji bagi ASN yang sudah purnabakti segera dihentikan guna mencegah potensi kebocoran anggaran akibat kesalahan data atau kelalaian administrasi yang dapat merugikan keuangan negara dan daerah secara signifikan.

“ASN yang sudah pensiun harus menerima haknya melalui Taspen, bukan lagi dari APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional di Indonesia,” tandasnya.

Langkah tegas ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan distrik yang disiplin, efisien, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Berita Foto: Langkah Strategis Pemprov, Meki Nawipa Resmikan Pesantren dan Launching SMP–SMA Riyadhul Qur’an di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meresmikan Pondok Pesantren Riyadhul Qur’an sekaligus melaunching…

5 jam ago

MRP Papua Tengah Jawab Teguran Gubernur: Akses Dana Otsus Tak Jelas, Pengawasan Lumpuh

NABIRE, TOMEI.ID | Teguran Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, terhadap absennya Majelis Rakyat Papua (MRP)…

6 jam ago

Mahasiswa Desak Pansus DPRD Paniai Buka Suara, Soroti Transparansi dan Sikap atas DOB serta Perusahaan

PANIAI, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa, Theofilus Richard Yogi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus…

7 jam ago

Jhon Tabo Beberkan Strategi Besar 2027: Pendidikan, Jalan Jayapura–Wamena, dan Papua Tanah Damai

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, memaparkan arah besar pembangunan daerah tahun 2027…

7 jam ago

DPR Papua Pegunungan Bantah Tuduhan Dalang Kericuhan, Sebut Aksi Wamena Dipicu Provokasi dan Miskomunikasi

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan akhirnya buka suara terkait insiden ricuh…

8 jam ago

Musrenbang Papua Tengah Ditekan Lebih Tajam: Sinkronisasi Program Diperketat, Dana Otsus Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan arah pembangunan 2026 harus bergerak lebih terukur,…

11 jam ago