Berita

Tertibkan ASN, Kepala Distrik Kamuu Selatan Larang Tambah Honorer dan Terapkan “No Work, No Pay”

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Distrik Kamuu Selatan, Yulianus Pigome, mengambil langkah tegas dalam menertibkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan melarang penambahan tenaga honorer serta menerapkan sistem kerja berbasis kehadiran.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi bersama seluruh staf dan tenaga honorer di halaman kantor distrik, Senin (20/4/2026).

Dalam arahannya, Yulianus menegaskan bahwa tidak boleh ada penambahan tenaga honorer maupun tenaga kontrak dengan alasan apa pun di lingkungan Kantor Distrik Kamuu Selatan demi menjaga efisiensi anggaran dan ketertiban administrasi pemerintahan distrik.

“Kami melarang keras penambahan tenaga honorer. Kebijakan ini untuk menertibkan anggaran dan memastikan efisiensi belanja daerah sesuai regulasi pemerintah,” tegas Pigome, sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Dogiyai.

Selain itu, ia menekankan penerapan prinsip “no work, no pay” dalam penilaian kinerja ASN secara ketat dan konsisten guna meningkatkan disiplin serta tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari.

Menurutnya, pembayaran hak keuangan ASN akan disesuaikan langsung dengan tingkat kehadiran fisik di kantor sebagai indikator utama dalam menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai setiap hari.

“ASN yang tidak masuk tanpa keterangan resmi tidak akan menerima pembayaran kinerja penuh. Ini langkah untuk mengembalikan budaya kerja disiplin,” ujarnya.

Ia juga mewajibkan seluruh pegawai, termasuk ASN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tenaga kontrak, untuk mengikuti apel pagi setiap hari kerja sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.

Menurutnya, apel bukan sekadar formalitas, melainkan sarana penting untuk koordinasi, penyampaian informasi, serta pembinaan mental aparatur guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Selain penegakan disiplin, Yulianus juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi kepegawaian, khususnya terkait ASN yang telah memasuki masa pensiun agar tidak terjadi kesalahan data dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menginstruksikan agar pembayaran gaji bagi ASN yang sudah purnabakti segera dihentikan guna mencegah potensi kebocoran anggaran akibat kesalahan data atau kelalaian administrasi yang dapat merugikan keuangan negara dan daerah secara signifikan.

“ASN yang sudah pensiun harus menerima haknya melalui Taspen, bukan lagi dari APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional di Indonesia,” tandasnya.

Langkah tegas ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan distrik yang disiplin, efisien, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik serta kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Sebut Paskalis Pogau Warga Sipil, Minta Aparat Hentikan Penangkapan Sewenang-wenang

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM menyatakan seorang warga bernama Paskalis Pogau ditangkap…

12 jam ago

Gubernur Papua Barat Wajibkan ASN, Pegawai BUMN, dan BUMD Gunakan Noken Setiap Kamis

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN),…

13 jam ago

YKKMP Serahkan Barang Bukti Ledakan Maut ke Polres Lanny Jaya, Desak Pelaku Diungkap

WAMENA, TOMEI.ID | Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan…

13 jam ago

448 Mahasiswa KKN UNIPA Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat di Teluk Wondama

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Pengelola Kelas Wondama Universitas Papua (UNIPA), Jhony Aninam, mengajak 448 mahasiswa…

14 jam ago

UNIPA Kirim 448 Mahasiswa KKN ke Teluk Wondama Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) mengirim 448 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata…

14 jam ago

Disdikbud Papua Tengah Tegaskan Informasi Pengajuan Biaya Akhir Studi yang Beredar di WhatsApp adalah Hoaks

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa informasi mengenai…

16 jam ago