PUNCAK, TOMEI.ID | Tim Gabungan yang terdiri dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah II Papua Tengah, anggota DPD RI Perwakilan Papua Tengah, dan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) merilis laporan investigatif terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tragedi kemanusiaan di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang terjadi pada Kamis, (14/5/2026).
Dalam siaran pers bernomor 01/TG/SK/PC/PT/V/2026, tim gabungan mengungkap dugaan operasi militer yang menyebabkan jatuhnya korban warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, hingga seorang pendeta yang disebut ditembak saat memegang bendera Merah Putih dan Alkitab.
Laporan tersebut disusun berdasarkan investigasi lapangan, pengumpulan kesaksian korban, keluarga korban, tokoh gereja, serta warga yang mengungsi akibat konflik bersenjata di wilayah Distrik Kemburu dan sekitarnya.
Menurut tim investigasi, eskalasi konflik bermula setelah TPNPB-OPM menetapkan Distrik Pogoma sebagai “wilayah perang” pada 7 Oktober 2025. Situasi keamanan yang terus memburuk membuat masyarakat sipil mulai meninggalkan kampung halaman dan mengungsi ke sejumlah wilayah seperti Kemburu, Bina, Sinak Barat, dan Distrik Sinak.
Namun kondisi disebut semakin memburuk setelah beredarnya informasi pada 2 Maret 2026 mengenai rencana operasi militer di Distrik Kemburu. Informasi tersebut memicu gelombang pengungsian baru karena warga khawatir terjadi kontak senjata di wilayah permukiman sipil.
Berdasarkan kesaksian warga yang dihimpun tim, aparat TNI mulai bergerak menuju Kemburu melalui jalur darat pada 9 April 2026 dengan jumlah personel besar dan perlengkapan tempur lengkap.
Empat hari kemudian, tepatnya pada hari Rabu, (13 April 2026), operasi darat dan udara disebut mulai dilancarkan ke sejumlah kampung di Distrik Pogoma dan Kemburu. Dalam operasi tersebut, tim mencatat adanya korban warga sipil akibat tembakan dan ledakan mortir.
Di Kampung Aguid, dua warga dilaporkan meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka tembak. Situasi semakin mencekam ketika operasi bersenjata meluas ke Kampung Tenoti, Makuma, dan Kemburu pada dini hari 14 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIT.
“Saat itu sebagian dari kami masih tidur. Tentara lebih dulu menjatuhkan bom dari udara kemudian melepaskan tembakan ke arah rumah kami secara brutal,” ungkap anggota DPD RI Dapil Papua Tengah Eka Kristian Yeimo dalam laporan investigasi.
Tim investigasi mencatat sedikitnya sembilan warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam rangkaian peristiwa itu, termasuk perempuan hamil dan anak-anak. Sejumlah korban lain juga mengalami luka akibat tembakan dan serpihan ledakan granat.
Salah satu kesaksian yang paling menyita perhatian datang dari seorang pendeta GKII, Etinus Waliya, yang mengaku ditembak saat memimpin rombongan pengungsi sambil memegang bendera Merah Putih dan Alkitab.
“Saya di depan pegang bendera dengan Alkitab. Di belakang saya ada gembala, istri, anak dan jemaat lain. Kami berjumlah sembilan orang,” ujar Etinus dalam kesaksiannya kepada tim investigasi.
Ia mengaku sempat menghentikan langkah setelah peluru menembus lengan kirinya saat rombongan berusaha menyelamatkan diri dari wilayah konflik.
“Saya pendeta Etinus Waliya, baru kamu tembak saya. Saya gembala,” teriaknya kepada aparat sebagaimana dikutip dalam laporan investigasi.
Selain dugaan penembakan terhadap warga sipil, kesaksian lain juga menyebut sejumlah honai milik warga dibakar menggunakan senjata api penyembur api atau flamethrower. Warga yang selamat akhirnya kembali mengungsi ke Mulia dan sejumlah daerah lain karena situasi dinilai tidak lagi aman untuk dihuni.
Tim gabungan juga menegaskan bahwa saat operasi berlangsung tidak terdapat aktivitas TPNPB-OPM di Kampung Kemburu, Tenoti, maupun Makuma. Menurut keterangan warga, seluruh korban yang tertembak merupakan masyarakat sipil yang sebelumnya baru kembali dari pengungsian.
Selain itu, laporan turut menyoroti kematian tragis seorang anak berusia tiga tahun bernama Para Murib yang disebut meninggal akibat kehabisan darah setelah tertembak saat keluarganya berusaha menyelamatkan diri dari serangan.
“Anak saya tertembak saat kami hendak melarikan diri untuk bersembunyi dari tembakan TNI,” ujar ayah korban kepada tim investigasi yang dipimpin aktivis HAM Papua, Theo Hesegem, pada 8 Mei 2026.
Karena minimnya akses layanan kesehatan dan transportasi di wilayah pedalaman tersebut, korban disebut tidak sempat mendapatkan pertolongan medis hingga akhirnya meninggal dunia di Kampung Jigunggi.
Tim gabungan menilai tragedi di Distrik Kemburu menunjukkan situasi kemanusiaan yang sangat serius di wilayah pedalaman Papua Tengah. Mereka meminta negara segera melakukan investigasi independen, menghentikan operasi militer di wilayah sipil, serta menjamin perlindungan dan bantuan kemanusiaan bagi ribuan warga yang kini hidup dalam pengungsian.
Laporan itu juga mencatat ribuan warga Distrik Kemburu tersebar mengungsi ke Sinak, Mulia, Yambi, Ilaga, Timika, Jayapura hingga Nabire. Para pengungsi disebut menghadapi krisis pangan, keterbatasan tempat tinggal, minim akses air bersih, serta terputusnya pendidikan anak-anak dari tingkat PAUD hingga SMA.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun aparat keamanan terkait tuduhan dan rangkaian kesaksian yang disampaikan dalam laporan tim gabungan tersebut. Tomei.id masih berupaya meminta konfirmasi resmi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait. [*].











