Berita

TNI Diduga Pasang Ranjau Bom di Jasad Anggota: Tiga Gugur, Warga Sipil Jadi Korban di Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM merilis siaran pers kedua yang mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh aparat militer Indonesia di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Menurut laporan resmi yang diterima dari Brigjen Undius Kogoya, Panglima Kodap VIII Intan Jaya, telah terjadi kontak senjata antara pasukan TPNPB dan militer Indonesia pada Selasa pagi, 13 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIT. Kontak senjata ini menewaskan seorang anggota TPNPB. Namun, saat rekan-rekannya melakukan evakuasi, diduga jasad korban telah dipasangi ranjau bom oleh aparat militer.

Bom tersebut meledak saat proses evakuasi berlangsung, mengakibatkan dua anggota TPNPB lainnya gugur dan dua orang luka-luka akibat serpihan ledakan. TPNPB menyebut nama-nama korban gugur: Gus Kogoya, Notopinus Lawiya, dan Kanis Kogoya. Sementara korban luka-luka adalah Tinus Wonda dan Dnu-Dnu Mirip, yang saat ini dirawat di markas TPNPB.

Sebelum peristiwa tersebut, TPNPB juga mencatat adanya operasi militer besar-besaran di lima kampung di Distrik Hitadipa dan Sugapa. Operasi disebut dimulai sejak pukul 04.00 subuh, dengan aparat menembaki pemukiman warga sipil secara brutal. Dalam insiden itu, sejumlah warga menjadi korban, termasuk ibu Junite Zanambani yang tertembak di lengan, dan putranya, Minus Yegeseni, yang terluka di bagian telinga.

TPNPB juga melaporkan adanya penembakan terhadap satu keluarga lain: Nopen Wandagau tertembak di tangan, serta satu warga lainnya mengalami luka tembak dan kini dievakuasi ke rumah Klasis di Hitadipa.

Lebih lanjut, TPNPB menyebut tiga warga sipil, yaitu Elisa Wandagau (seorang gembala), Ruben Wandagau (Kepala Desa Hitadipa), dan Mono Tapamina (seorang nenek) diculik dan dibunuh oleh aparat militer. Jasad mereka diklaim telah dikremasi di Hitadipa.

Selain itu, enam warga sipil lainnya, yakni Peles Hondani dan istrinya, Misael Tabuni dan istrinya, Julianus Janambani, dan Daniel Hondani, disebut melarikan diri dari Pos Militer Indonesia di Bilapa pada Rabu malam, 14 Mei 2025, karena diduga akan dieksekusi mati.

Melalui siaran pers ini, Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI untuk menghentikan penggunaan ranjau pada jasad kombatan serta menuntut dihentikannya penembakan terhadap warga sipil.

“Penggunaan bom terhadap jasad anggota TPNPB adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Kami juga menuntut agar operasi militer yang menargetkan perempuan dan anak dihentikan segera,” ujar Sambom.

TPNPB juga mendesak Bupati Intan Jaya, Aner Maiseni, agar menghentikan kebijakan yang memperkuat kehadiran militer di wilayah sipil dan mencabut seluruh pos TNI/Polri dari pemukiman warga.

Siaran pers ini ditandatangani oleh pimpinan nasional TPNPB-OPM: Jenderal Goliath Tabuni (Panglima Tinggi), Letjen Melkisedek Awom (Wakil Panglima), Mayjen Terianus Satto (Kepala Staf Umum), dan Mayjen Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Umum). [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

22 jam ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

22 jam ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

22 jam ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

1 hari ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

1 hari ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

1 hari ago