Berita

Tokoh Pemuda Papua Tengah Menilai DOB Persempit Ruang Gerak TPNPB-OPM dan Ancam Hak Hidup OAP

NABIRE, TOMEI.ID | Tokoh pemuda Papua Tengah, Musa Boma menyatakan bahwa kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Tanah Papua telah mempersempit ruang gerak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari skenario yang dirancang oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan mengandung kepentingan negara tertentu atas wilayah Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Musa Boma kepada media ini melalui pesan elektronik, Kamis (5/6/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

“Saya sebagai pemerhati kemanusiaan dan hutan Papua sangat kecewa dengan hadirnya DOB di seluruh wilayah Papua. Ini bukan solusi pembangunan, melainkan strategi mempersempit ruang gerak rakyat dan perjuangan Papua Merdeka,” ujarnya musa.

Ia menyoroti kondisi Provinsi Papua Tengah yang disebutnya masih dalam tahap awal pembentukan, namun telah mengalami pemekaran lanjutan secara masif. Menurut Musa, kondisi ini mengganggu prioritas pembangunan dasar seperti infrastruktur publik yang belum memadai.

“Umur Provinsi Papua Tengah ini ibarat anak baru lahir. Kantor saja belum dibangun, tapi sudah dimekarkan lagi menjadi beberapa DOB. Ini lucu. Bapak Gubernur Meky Nawipa seharusnya fokus bangun infrastruktur publik dulu, bukan sibuk melantik pejabat-pejabat baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Musa menilai bahwa proposal-proposal DOB yang saat ini sedang dibahas di Komisi II DPR RI di Jakarta harus segera dicabut. Ia menilai bahwa pemekaran wilayah bukan hanya menciptakan ketimpangan administratif, tetapi juga membuka jalan bagi ancaman yang lebih besar: genosida, ekosida, dan marginalisasi rakyat asli Papua.

“DOB itu pintu masuk genosida dan ekosida. Tanah ini akan dikuasai oleh pihak luar. Orang Papua akan termarjinalkan di negerinya sendiri. Ini proyek penguasaan tanah dan sumber daya alam yang dibungkus dalam nama pembangunan,” kata Musa.

Musa Boma yang aktif sebagai peduli kemanusiaan, juga menyinggung adanya keterlibatan kekuatan militer dalam mendukung proyek-proyek ekonomi dan eksploitasi sumber daya di Papua, yang menurutnya menjadi bagian dari kerja sama antara Jakarta dan kapitalis nasional maupun internasional.

“Tujuan terselubung Jakarta adalah meminggirkan rakyat pribumi, lalu menguasai tanah dan sumber daya yang terkandung di atas tanah, dalam laut, maupun di dalam perut bumi Papua. Ini dikawal oleh kekuatan militer,” tambahnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Musa menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Papua, khususnya yang peduli pada perlindungan hutan, hak asasi manusia, dan keberlangsungan perjuangan politik Papua, menolak kebijakan pemekaran DOB. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Victor Bahabol, Pelajar SMP Pengungsi Korowai Dilaporkan Meninggal di Hutan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melaporkan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP),…

5 jam ago

Pemkab Deiyai Gelar Lomba Vokal Group, Lagu “Domidou” Jadi Lagu Wajib HUT Ke-81 RI

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai mulai memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…

6 jam ago

Milad Ke-51 MUI, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kemandirian Ekonomi Umat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dengan Majelis Ulama…

7 jam ago

KNPB Nabire Ajak Masyarakat OAP Ikut Aksi Damai 3 Agustus, Bakal Angkat Isu Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah (BPW) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Nabire mengajak masyarakat…

8 jam ago

BERITA FOTO: DPR Papua Tengah Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, membacakan pendapat akhir Gubernur…

9 jam ago

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemprov Papua Tengah Tekankan Akuntabilitas Anggaran

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang…

10 jam ago