TPNPB Klaim Enam Pengungsi Sipil Ditahan TNI di Maybrat

oleh -1191 Dilihat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim enam warga sipil pengungsi dari Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, ditangkap aparat TNI setelah kembali ke kampung halaman mereka pasca-kontak senjata yang terjadi pada 2 Juni 2026.

Klaim tersebut disampaikan dalam Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB yang diterima pada Jumat (12/6/2026).

banner 728x90

Menurut juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, penangkapan terjadi setelah sejumlah warga yang sebelumnya mengungsi akibat kontak senjata antara aparat TNI dan pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya berupaya kembali ke Kampung Ainesra, Distrik Aifat Timur Jauh.

TPNPB menyebut enam warga yang diklaim masih ditahan di markas TNI masing-masing bernama Ferdinad Sasior, Yakobus Sasior, Herman Sakof, Tadius Sakof, Yohanis Sakof, dan Alowsius Frabuku.

Dalam pernyataannya, TPNPB menuduh keenam warga tersebut sedang menjalani interogasi dan diduga mengalami penyiksaan. Namun, mereka mengaku belum dapat memastikan kondisi maupun keberadaan para warga karena, menurut mereka, akses untuk menemui para tahanan tidak diberikan.

Atas dasar itu, TPNPB meminta Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta jajaran Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III segera membebaskan keenam warga yang disebut sebagai pengungsi sipil.

Selain itu, TPNPB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menghormati hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia dalam penanganan konflik bersenjata di Papua, khususnya terhadap warga sipil dan pengungsi yang terdampak konflik.

Dalam siaran pers yang sama, TPNPB turut meminta keterlibatan lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Palang Merah Internasional dan badan-badan HAM internasional, untuk memberikan perhatian terhadap kondisi pengungsi internal di Papua.

Mereka mengklaim jumlah warga yang mengungsi akibat konflik bersenjata di berbagai wilayah Papua telah mencapai lebih dari 122 ribu orang dan membutuhkan bantuan pangan, layanan kesehatan, serta perlindungan kemanusiaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun pemerintah terkait mengenai klaim penangkapan enam warga sipil tersebut. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.