Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Depapre Disiapkan Jadi Sentra Perikanan Papua, Gubernur: Hak Ulayat Tetap Milik Rakyat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, melakukan kunjungan kerja strategis ke Distrik Depapre,…

3 jam ago

KNPB Manokwari Serukan Mimbar Bebas 1 Mei, Tekankan Aksi Tertib dan Tanpa Atribut Terlarang

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Manokwari mengeluarkan imbauan terbuka kepada masyarakat…

4 jam ago

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Struktur Pemerintahan Lanny Jaya Kini Lengkap dan Siap Bergerak

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya, resmi melantik Tendien Wenda sebagai Sekretaris Daerah…

5 jam ago

Ribuan Pelajar Intan Jaya Padati Wajimba, Turnamen Mei Jadi Simbol Kebangkitan Pendidikan dan Persatuan

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Ribuan pelajar dari delapan distrik di Kabupaten Intan Jaya memadati Lapangan…

6 jam ago

Gubernur Papua Tegaskan Aksi Penyampaian Aspirasi Harus Tertib, Santun, dan Tidak Ganggu Kepentingan Umum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum…

6 jam ago

Pemprov Papua Percepat Verifikasi 2.500 Rumah Bantuan Pusat, OAP Jadi Prioritas Utama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus…

6 jam ago