TPNPB Tolak DOB Delama Jaya dan Ancam Pihak Pendukung Pemekaran

oleh -1224 Dilihat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) meminta aparat militer Indonesia bertanggung jawab atas serangan bom terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni di Kampung Mbamogo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang disebut mengakibatkan warga sipil menjadi korban luka-luka hingga meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima media, Kamis (29/5/2026) pagi.

banner 728x90

Dalam laporan tersebut, TPNPB menyebut serangan bom yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 lalu, telah menyebabkan empat warga sipil mengalami luka-luka kritis dan satu di antaranya meninggal dunia akibat luka berat ledakan.

Komandan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Mayor Aibon Kogoya, dalam laporan yang diteruskan Jubir TPNPB Sebby Sambom, menegaskan bahwa seluruh korban dalam insiden tersebut disebut merupakan warga sipil dan bukan anggota TPNPB.

“Kami menegaskan kepada aparat militer Indonesia agar menghentikan serangan bom melalui darat dan udara terhadap warga sipil dan bangunan gereja di Intan Jaya karena seluruh korban adalah masyarakat sipil yang tidak bersalah,” demikian pernyataan Mayor Aibon Kogoya dalam siaran pers di Puncak Jaya, Kamis, (28/5/2026).

TPNPB juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subyanto bertanggung jawab atas insiden pengeboman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni yang disebut menimbulkan korban sipil.

Selain menyoroti dugaan serangan bom terhadap gereja, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya juga menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembentukan Kabupaten Delama Jaya yang disebut berpusat di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai.

Mayor Aibon Kogoya bahkan menyampaikan ancaman terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat dalam pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan kelompok Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang dipimpin Aten Kobogau.

“Kami dengan tegas menolak seluruh kebijakan negara kolonial Indonesia di atas Tanah Papua, termasuk pembentukan DOB. Jika pembahasan itu terus dilakukan, maka pihak-pihak yang terlibat siap menerima konsekuensinya sendiri,” tegas Aibon Kogoya dalam pernyataan tersebut.

TPNPB menilai pemekaran wilayah, pembangunan pos militer, serta aktivitas pertambangan di Papua hanya akan memperbesar konflik dan mempercepat eksploitasi sumber daya alam di wilayah adat masyarakat Papua.

Dalam siaran pers itu, TPNPB juga menolak keberadaan pos-pos militer baru di Papua dan menuduh aparat keamanan menjadikan sejumlah bangunan gereja sebagai bagian dari kepentingan operasi militer.

Selain itu, TPNPB mengklaim wilayah Jalan Trans Nabire–Intan Jaya sebagai zona operasi perang dan mengimbau warga pendatang non-Papua agar meninggalkan wilayah tersebut guna menghindari dampak konflik bersenjata.

“Kami menegaskan bahwa jika aparat militer Indonesia ingin berperang, maka peranglah melawan TPNPB, bukan terhadap ibu-ibu, anak-anak, dan warga sipil yang tidak bersenjata,” demikian isi pernyataan tersebut.

TPNPB juga menyoroti aktivitas pertambangan emas di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya. Mereka memperingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di kawasan tersebut agar menghentikan operasinya karena dinilai bertentangan dengan perjuangan politik TPNPB di Papua.

Menurut TPNPB, perjuangan yang mereka lakukan bukan untuk kepentingan investasi, perusahaan tambang, maupun pembentukan wilayah administratif baru, melainkan untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua sebagaimana yang mereka deklarasikan pada 1 Desember 1961.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom serta jajaran pimpinan TPNPB-OPM, di antaranya Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait tudingan pengeboman gereja, ancaman terhadap pihak pendukung DOB, maupun pernyataan TPNPB terkait konflik di Intan Jaya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.