Berita

Tragedi Soanggama: 12 Warga Sipil Tewas, Ratusan Warga Mengungsi

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Suasana mencekam meliputi Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, setelah operasi militer yang dilancarkan Satgas Rajawali II TNI di Kampung Soanggama pada Rabu (15/10/2025) berujung pada tewasnya belasan orang dan eksodus besar-besaran warga sipil.

Sedikitnya ratusan penduduk dari tiga kampung Soanggama, Janambani, dan Kulapa dilaporkan mengungsi ke ibu kota distrik untuk mencari perlindungan. Hingga Jumat (17/10/2025), mereka masih bertahan di lokasi penampungan darurat dengan kondisi serba terbatas.

“Warga kekurangan makanan, air bersih, dan pelayanan kesehatan. Anak-anak mulai jatuh sakit,” ujar salah satu sumber lapangan kepada tomei.id, Jumat (17/10/2025).

Berdasarkan laporan awal yang diterima tomei.id, sedikitnya 15 orang tewas dalam operasi tersebut, terdiri atas 12 warga sipil, tiga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), serta seorang ibu rumah tangga yang hanyut di Kali Hiabu saat mencoba melarikan diri.

Sumber lapangan menyebut tembakan dilepaskan secara membabi buta ke arah perkampungan. “Aparat menembak tanpa pandang bulu. Banyak warga sipil jadi korban, termasuk perempuan dan anak-anak,” katanya.

Investigasi independen dikabarkan sulit dilakukan karena akses menuju lokasi dijaga ketat oleh aparat bersenjata. Jenazah para korban juga telah dimakamkan oleh pihak militer sebelum dilakukan proses identifikasi resmi, menimbulkan dugaan upaya mengaburkan fakta dan menghambat verifikasi korban.

Sepuluh korban warga sipil yang telah teridentifikasi antara lain:

  1. Agopa Bega
  2. Januari Murib
  3. Ipe Kogoya
  4. Sepi Lawiya
  5. Poli Kogoya
  6. Agus Kogoya
  7. Umpinus Tabuni
  8. Roni Lawiya
  9. Kaus Lawiya
  10. Pisen Kogoya

Empat korban lain masih belum teridentifikasi hingga berita ini diturunkan.

Menurut sumber lapangan, delapan korban ditemukan di Honai Ndugupa, sementara dua lainnya ditemukan di Honai Dugubugate, Kampung Soanggama.

Berbagai kalangan, mulai dari tokoh gereja, pegiat HAM, hingga kelompok masyarakat sipil, mendesak pemerintah membuka akses bagi lembaga independen untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

“Kekerasan terhadap warga sipil tidak boleh lagi ditutupi. Negara harus bertanggung jawab dan membuka ruang penyelidikan transparan,” tegas seorang tokoh gereja di Hitadipa.

Kabupaten Intan Jaya selama beberapa tahun terakhir menjadi episentrum konflik bersenjata di Papua Tengah, dengan benturan berulang antara aparat keamanan Indonesia dan kelompok bersenjata TPNPB. Tragedi Soanggama menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap warga sipil yang belum pernah terselesaikan secara hukum maupun politik. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis Mahasiswa Teologi Serukan Aksi Solidaritas 3 Agustus, Angkat Isu Darurat Militer dan Kemanusiaan di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa teologi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Studi Jayapura membagikan…

2 jam ago

Lomba AI Generative Papua Tengah Dibuka, Total Hadiah Rp20 Juta untuk Peserta dari Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatasi, Persandian, dan Statistik…

3 jam ago

Delvis Rettob: Mental Baja yang Membawa Perubahan dan Harapan bagi PMKRI Periode 2026–2028

Oleh: Michael Edowai Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa Katolik di Indonesia yang terus berkembang, muncul…

3 jam ago

Sembilan Belas Tahun Mengabdi untuk Negeri: Sebuah Catatan Reflektif Perjalanan UNTRIB Kalabahi

Oleh: Welem Maniyeni Sembilan belas tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Di usia yang hampir memasuki…

3 jam ago

BERITA FOTO: Wagub Papua Tengah Sambut Wakil Menteri Bappenas, Sinkronkan Arah Pembangunan Tanah Papua

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala…

4 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Papua Tengah Tekankan Integritas ASN dan Optimalisasi E-Kinerja BKN

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023…

4 jam ago