NABIRE, TOMEI.ID | Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta, guna mempertanyakan sekaligus menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hasilnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan realisasi pengembalian dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) sore.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyambut keputusan tersebut dengan apresiasi tinggi. Ia menilai realisasi dana Otsus itu sebagai bukti konkret keberpihakan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
“Ini bentuk komitmen pemerintah pusat yang patut diapresiasi. Dana Otsus memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” tegas Fakhiri.
Ia menambahkan, janji Presiden terkait peningkatan kembali dana Otsus yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah terealisasi, sekaligus menjawab harapan pemerintah daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Papua akan segera menyusun langkah strategis, termasuk menyiapkan perencanaan program yang matang untuk diajukan ke kementerian terkait.
“Fokus kami adalah memastikan penggunaan dana Otsus efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Fakhiri juga menegaskan bahwa pengelolaan dana Otsus harus dilakukan secara akuntabel dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Terkait isu efisiensi anggaran, ia menyebut kebijakan tersebut berlaku secara nasional. Namun demikian, menurutnya, kebutuhan pembangunan di Papua tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan dana yang telah dikembalikan ini dikelola dengan baik dan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Papua,” pungkasnya. [*]









