Berita

Uncen Kukuhkan 1.039 Wisudawan Periode III Tahun 2025

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua, menggelar Wisuda Periode III Tahun 2025 di Auditorium Uncen Abepura, Kota Jayapura, Kamis (28/8/2025). Pada prosesi akademik yang berlangsung khidmat tersebut, sebanyak 1.039 wisudawan resmi dikukuhkan, terdiri atas 7 doktor (S3), 42 magister (S2), 985 sarjana (S1), dan 5 diploma tiga (D3) dari berbagai fakultas.

Prosesi pengukuhan disaksikan langsung jajaran senat universitas, Forkopimda Papua, para dosen, serta keluarga besar lulusan, yang turut memberi warna haru dan kebanggaan atas capaian akademik tersebut.

Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, menegaskan bahwa wisuda bukanlah akhir dari proses pendidikan, melainkan awal dari tanggung jawab baru yang harus diemban para lulusan.

“Para wisudawan adalah duta Uncen yang diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Rektor Wambrauw dalam sambutannya, sembari mengingatkan agar alumni menjaga integritas serta menjadi teladan dalam membangun peradaban di Tanah Papua dan Indonesia.

Lulusan terbanyak berasal dari FKIP dengan 315 orang, disusul Fakultas Hukum 164 orang, FEB 139 orang, dan fakultas lainnya. Sejak berdiri tahun 1962, total alumni Uncen mencapai 95.272 orang.

Uncen juga memberi penghargaan kepada wisudawan terbaik, di antaranya Aknens Piona Sahetapy (S3, IPK 3,93) serta Murni (S1 PGSD, IPK 3,99). Selain itu, kapasitas akademik meningkat dengan hadirnya dosen baru bergelar doktor, seperti Dr. Raoda Ismail, M.Pd dan Dr. Paula Nancy Lefaan, S.Si., MPH.

Sementara itu, Ketua Senat Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, menegaskan bahwa para lulusan harus menjaga integritas serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Menurutnya, keberhasilan akademik yang diraih melalui proses panjang di bangku kuliah harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Alumni Uncen jangan hanya mencari pekerjaan, tetapi harus menjadi pencipta lapangan kerja bagi orang lain,” tegasnya saat menyampaikan pesan di hadapan ribuan wisudawan dan keluarga yang hadir dalam prosesi wisuda.

Menurutnya, Ia menambahkan, paradigma lulusan Uncen tidak boleh berhenti pada orientasi mencari pekerjaan semata, melainkan diarahkan untuk menjadi agen pencipta lapangan kerja baru.

Tahun akademik 2025/2026, Uncen menerima 6.000 mahasiswa baru, sehingga total mahasiswa aktif kini mencapai 21.820 orang dengan dukungan 832 dosen dan 572 tenaga kependidikan. Prosesi wisuda berlangsung khidmat, dihadiri Forkopimda Papua, pimpinan senat, dosen, Dharma Wanita, serta keluarga wisudawan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis Mahasiswa Teologi Serukan Aksi Solidaritas 3 Agustus, Angkat Isu Darurat Militer dan Kemanusiaan di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa teologi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Studi Jayapura membagikan…

9 jam ago

Lomba AI Generative Papua Tengah Dibuka, Total Hadiah Rp20 Juta untuk Peserta dari Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatasi, Persandian, dan Statistik…

9 jam ago

Delvis Rettob: Mental Baja yang Membawa Perubahan dan Harapan bagi PMKRI Periode 2026–2028

Oleh: Michael Edowai Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa Katolik di Indonesia yang terus berkembang, muncul…

10 jam ago

Sembilan Belas Tahun Mengabdi untuk Negeri: Sebuah Catatan Reflektif Perjalanan UNTRIB Kalabahi

Oleh: Welem Maniyeni Sembilan belas tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Di usia yang hampir memasuki…

10 jam ago

BERITA FOTO: Wagub Papua Tengah Sambut Wakil Menteri Bappenas, Sinkronkan Arah Pembangunan Tanah Papua

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala…

10 jam ago

BERITA FOTO: Gubernur Papua Tengah Tekankan Integritas ASN dan Optimalisasi E-Kinerja BKN

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023…

10 jam ago