Berita

Usai Didenda Komdis Rp40 Juta, Persipura Fokus Hadapi Persiba dan Jaga Sportivitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas dua pelanggaran yang terjadi dalam laga menghadapi Kendal Tornado FC di Stadion Lukas Enembe, Sentani, pada Sabtu (28/9/2025) lalu.

Dalam keputusan resmi yang dirilis Komdis PSSI pada 1–2 Oktober 2025, pelanggaran pertama terjadi ketika salah satu ofisial Persipura masuk ke lapangan tanpa mengenakan ID Card resmi dan melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan. Atas tindakan itu, klub dikenai denda sebesar Rp25 juta.

Sanksi kedua dijatuhkan akibat insiden pelemparan botol air mineral dari tribun VIP ke arah pemain Kendal Tornado FC pada menit ke-90+8. Komdis menilai tindakan tersebut melanggar prinsip fair play dan menambah denda sebesar Rp15 juta, sehingga total sanksi mencapai Rp40 juta.

Komdis PSSI menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Meski demikian, manajemen Persipura Jayapura menanggapi keputusan itu dengan sikap terbuka dan sportif. Klub menilai keputusan Komdis sebagai bagian dari proses evaluasi bersama untuk memperkuat kedisiplinan di dalam dan luar lapangan.

“Kami menghormati keputusan Komdis PSSI. Ke depan, kami akan terus menanamkan semangat sportivitas dan profesionalisme dalam setiap laga,” ujar perwakilan manajemen Persipura Jayapura kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Persipura kini mengalihkan fokus untuk menghadapi laga berikutnya melawan Persiba Balikpapan di Stadion Lukas Enembe, Minggu (19/10/2025).

Pertandingan tersebut menjadi momentum penting bagi Mutiara Hitam untuk bangkit dan memperbaiki posisi di klasemen sementara Grup Timur Pegadaian Championship 2025/2026.

Persipura menatap laga berikutnya dengan semangat baru. Di tengah ujian dan kritik, Mutiara Hitam berkomitmen menjaga marwah sepak bola Papua melalui disiplin, kerja keras, dan sportivitas sejati di lapangan hijau. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

20 jam ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

21 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

21 jam ago

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah,…

21 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

23 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

23 jam ago