Berita

Vanuatu-Australia Teken Perjanjian Nakamal, Larang Pangkalan Militer Asing dan Perkuat Kemitraan Strategis

CANBERRA, TOMEI.ID | Australia dan Vanuatu menandatangani Perjanjian Nakamal di Canberra, Senin (29/6/2026), yang memperkuat kerja sama keamanan, ekonomi, perubahan iklim, dan pembangunan kawasan Pasifik, sekaligus menegaskan larangan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Vanuatu.  

Perjanjian strategis tersebut ditandatangani Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Perdana Menteri Vanuatu Jotham Napat. Kesepakatan itu menjadi salah satu tonggak terpenting dalam hubungan bilateral kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.  

Salah satu poin utama perjanjian adalah komitmen Vanuatu untuk tidak mengizinkan pangkalan maupun infrastruktur militer asing berdiri di wilayahnya. Vanuatu juga berkomitmen menjaga infrastruktur vital tetap bebas dari militerisasi, campur tangan asing, dan akses tidak sah, serta berkonsultasi dengan Australia sebelum melibatkan pihak ketiga dalam proyek infrastruktur strategis.  

Perjanjian yang diambil dari nama nakamal, tempat musyawarah tradisional masyarakat Vanuatu, membangun kerangka kerja jangka panjang di bidang keamanan, kepolisian, penanggulangan bencana, aksi iklim, pengembangan tenaga kerja, dan hubungan antarmasyarakat.  

Melalui kesepakatan itu, Australia memperkuat perannya sebagai mitra utama kepolisian Vanuatu dengan menyediakan pelatihan, peralatan, dukungan keamanan maritim, pembangunan infrastruktur, kerja sama intelijen, serta keamanan siber.  

Di bidang kemanusiaan, Vanuatu sepakat menjadikan Australia, Selandia Baru, dan Prancis sebagai mitra pertama dalam permintaan bantuan saat terjadi bencana besar. Kedua negara juga memperluas kerja sama pengembangan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.  

Perjanjian tersebut turut mendorong peningkatan mobilitas tenaga kerja, penguatan sistem perbatasan, serta pembukaan program pelatihan guna meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat Vanuatu.  

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan perjanjian itu merupakan tonggak penting dalam hubungan kedua negara.

“Perjanjian Nakamal merupakan langkah penting dalam kemitraan jangka panjang kami dengan Vanuatu,” kata Albanese.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut lahir atas permintaan Vanuatu dan mencerminkan komitmen bersama membangun masa depan yang lebih aman, sejahtera, dan stabil bagi kedua negara serta kawasan Pasifik.  

Perjanjian Nakamal akan mulai berlaku setelah Australia dan Vanuatu menyelesaikan proses ratifikasi sesuai mekanisme hukum masing-masing negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Deinas Geley Turun ke Jalan Bagikan Bendera, Ajak Warga Papua Tengah Semarakkan HUT Ke-81 RI

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, turun langsung ke jalan di Nabire,…

29 menit ago

Dinkes Papua Tengah Matangkan Renja 2027, Strategi “SPM 2+1” Jadi Penguatan Layanan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah mematangkan Rencana Kerja (Renja) 2027 dengan…

48 menit ago

HUT Ke-81 RI di Papua Tengah, Persiapan Capai 80 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

22 jam ago

Dinkes Papua Tengah Perkuat Integrasi Layanan Primer, 150 Puskesmas Jadi Sasaran Penguatan Kapasitas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan memperkuat Integrasi Layanan Primer…

23 jam ago

Deinas Geley Peringatkan Warga Jangan Percaya Oknum Tim Pemekaran yang Pungut Uang

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, meminta masyarakat di delapan kabupaten tidak…

2 hari ago

Dinkes Papua Tengah Gelar OJT Program AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Deiyai

DEIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah menggelar On the Job Training (OJT) Program…

2 hari ago