NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Senin (20/4/2026). Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja pemerintah pusat di wilayah Papua.
Dalam lawatan tersebut, Wapres Gibran akan mengunjungi Kabupaten Nabire dan Mimika sebelum melanjutkan perjalanan ke Sorong, Papua Barat Daya. Di Nabire, ia dijadwalkan tiba sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung meninjau sejumlah titik strategis, mulai dari landasan pacu (runway) bandara, pelabuhan, hingga kawasan rumah susun di Pusat Pemerintahan (Puspem).
Namun, di balik agenda tersebut, muncul sorotan dari kalangan jurnalis. Sejumlah wartawan di Nabire mengaku akses peliputan kegiatan Wapres diduga akan dibatasi, dengan hanya sebagian media yang mendapatkan izin untuk meliput secara langsung.
Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik dalam kegiatan kenegaraan, terutama yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Komando Resor Militer (Korem) yang disebut mengatur mekanisme penerbitan kartu identitas (ID) peliputan bagi wartawan.
Para jurnalis berharap panitia pelaksana segera memberikan kejelasan serta membuka akses peliputan secara adil dan transparan bagi seluruh media.
Hal ini dinilai penting guna memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang, akurat, serta tidak menimbulkan kesan adanya pembatasan terhadap kerja-kerja pers di lapangan.
Sorotan ini menjadi catatan penting di tengah upaya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan di daerah. [*].









