10 Warisan Budaya Dogiyai Disiapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftar Lengkapnya

oleh -1105 Dilihat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mempercepat langkah strategis pelestarian warisan budaya dengan menyiapkan sedikitnya 10 objek untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya, sebagai bagian dari penguatan identitas daerah dan perlindungan nilai-nilai historis masyarakat lokal.

Langkah konkret tersebut ditandai dengan pelaksanaan survei lapangan bersama tim provinsi pada Selasa (5/5/2026), yang difokuskan pada pengumpulan data, verifikasi objek, serta pemetaan nilai penting budaya melalui bidang kebudayaan.

banner 728x90

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi, menjaga, dan mengembangkan kekayaan budaya yang memiliki nilai historis, sosial, dan kultural yang kuat, khususnya bagi masyarakat Suku Mee sebagai pemilik warisan budaya tersebut.

Dalam proses inventarisasi dan pendataan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Dogiyai mengusulkan sejumlah objek yang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama, yakni bangunan bersejarah, situs budaya, dan kawasan budaya.

Untuk kategori bangunan bersejarah meliputi Kopi P5 Moanemani, Gereja Katolik Sta. Imakulata Moanemani, dan Gereja Katolik Timepa. Sementara pada kategori situs budaya mencakup Situs Mauwa, Situs Idakebo, dan Situs Auki Modio.

Adapun untuk kategori kawasan budaya meliputi Kawasan Lembah Hijau Kamuu serta Kawasan Mapia–Piyaye, yang seluruhnya dinilai memiliki nilai historis, sosial, dan kultural yang kuat bagi masyarakat setempat.

Penguatan Strategi Pelestarian Budaya

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Dogiyai, Natan N. Tebai, menegaskan bahwa penetapan cagar budaya bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan strategi jangka panjang dalam memperkuat posisi Dogiyai sebagai pusat pelestarian budaya di Papua Tengah.

“Targetnya tahun ini sudah ada hasil konkret dari proses penetapan. Ke depan, Dogiyai diharapkan menjadi daerah konsentrasi utama dalam pelestarian dan pengembangan budaya Suku Mee secara berkelanjutan,” tegas Natan N. Tebai.

Langkah ini sekaligus menunjukkan arah kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan sektor kebudayaan sebagai fondasi pembangunan berbasis identitas lokal.

Dorong Pariwisata dan Ekonomi Berbasis Budaya

Dengan potensi budaya yang dimiliki, Dogiyai diproyeksikan berkembang sebagai pusat peradaban berbasis kearifan lokal yang tidak hanya berfungsi menjaga warisan leluhur, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata budaya.

Penetapan cagar budaya diharapkan mampu membuka ruang pengembangan ekonomi kreatif, meningkatkan daya tarik wisata daerah, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat melalui pemanfaatan potensi budaya secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebudayaan akan menjadi salah satu pilar utama pembangunan, seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal yang autentik dan berdaya saing.

Di tengah arus modernisasi yang semakin cepat, langkah ini juga menjadi upaya strategis untuk menjaga identitas daerah agar tidak tergerus perubahan zaman, sekaligus memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan komitmen menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga berakar kuat pada nilai budaya sebagai jati diri daerah. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.