Berita

919 Aparatur Resmi Menjadi PNS, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 919 aparatur resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengucapkan sumpah/janji PNS di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire, Rabu (1/7/2026).

BACA JUGA: Kepala BPPKAD Papua Tengah: SP2D Online dan KKPD Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Jumlah tersebut terdiri atas 843 CPNS Formasi 2024, enam tenaga honorer Kategori II (K2) tahap pertama, serta 70 tenaga honorer K2 tahap kedua Tahun 2024. Pengangkatan ini menandai berakhirnya masa percobaan sekaligus dimulainya pengabdian penuh sebagai aparatur sipil negara.

Sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah, Silwanus Sumule. Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh PNS sekaligus menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Gubernur Meki Nawipa Luncurkan SIPD RI Berbasis SP2D Online dan KKPD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

“Momentum ini merupakan titik awal pengabdian yang sesungguhnya sebagai aparatur negara, abdi masyarakat, dan pelayan publik,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Silwanus.

Gubernur menegaskan, pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar penyerahan SK atau seremoni pengambilan sumpah, melainkan awal tanggung jawab sebagai pelayan publik yang dituntut bekerja profesional, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Ia mengatakan, seluruh aparatur telah melalui proses seleksi yang kompetitif serta masa percobaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Karena itu, kepercayaan negara harus dijawab dengan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi.

BACA JUGA: Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

Pemprov Papua Tengah juga mengingatkan seluruh PNS agar menaati Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai dasar membangun birokrasi yang profesional, netral, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain memperoleh peningkatan status dan kesejahteraan, para PNS baru diminta terus meningkatkan disiplin, kompetensi, dan produktivitas kerja guna mendukung percepatan pembangunan Papua Tengah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta reformasi tata kelola pemerintahan.

Mengakhiri sambutan, Pj Sekda meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membina dan mendampingi PNS baru agar mampu mengembangkan kompetensi serta memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Desak Transparansi Bantuan Studi Yahukimo, Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Dana

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pendidikan segera…

4 jam ago

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

12 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

12 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

15 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

15 jam ago

Gubernur Meki Wajibkan ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik, SKP Melalui E-Kinerja Jadi Keharusan

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

16 jam ago