NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA: Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan
Peluncuran berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (1/7/2026), dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Bank Papua, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan. Usai peresmian, tim teknis mendemonstrasikan penggunaan aplikasi kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki menegaskan penerapan SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA: Gubernur Meki Nawipa Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Papua Tengah
“SP2D Online akan mempercepat proses pencairan dan penatausahaan keuangan daerah secara elektronik sehingga pelayanan kepada seluruh perangkat daerah menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujar Meki Nawipa.
Menurutnya, penggunaan KKPD juga menjadi bagian dari implementasi transaksi non-tunai yang mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Meki menilai Papua Tengah membutuhkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan transformasi digital sebagai perubahan budaya kerja menuju birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas, bukan sekadar pergantian sistem.
Gubernur mengingatkan, keberhasilan implementasi SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen, disiplin, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola keuangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi penggunaan anggaran, penguatan pengendalian internal, serta pencegahan kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya berharap seluruh OPD dan pemerintah kabupaten di Papua Tengah dapat mengimplementasikan SIPD RI, SP2D Online, dan KKPD secara optimal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi antarinstansi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, PT Bank Papua, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta seluruh pihak yang telah mendukung implementasi program transformasi digital tersebut.
Peluncuran ditandai dengan peresmian SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD oleh Gubernur Papua Tengah. Selanjutnya, tim teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan Bank Papua mendemonstrasikan penggunaan aplikasi sebagai tahap awal implementasi sistem digital pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Papua Tengah. [*].










