NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Alexander Manangsang, menegaskan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) menjadi langkah strategis mempercepat digitalisasi sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan Alexander dalam peluncuran SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD yang dipimpin Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (1/7/2026).
Alexander mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah yang terus mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bank Papua.
BACA JUGA: Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang terus mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui pemanfaatan SP2D Online dan KKPD. Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah sungguh-sungguh mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bank Papua yang dinilai konsisten mendukung implementasi SP2D Online dan transaksi pemerintah daerah secara digital hingga menjadi rujukan bagi bank pembangunan daerah lainnya.
BACA JUGA: Gubernur Meki Nawipa Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Papua Tengah
Alexander menegaskan, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijalankan secara serius agar pemerintah mampu bekerja lebih cepat, adaptif, transparan, dan akuntabel.
“Era digital membutuhkan pemerintah bergerak lebih adaptif, lebih cepat, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan publik,” katanya.
Menurutnya, SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI memangkas birokrasi pencairan dana. Sistem tersebut memungkinkan proses dilakukan secara real-time, paperless, dan terstandarisasi sehingga meningkatkan efisiensi serta meminimalkan kesalahan administrasi.
Di sisi lain, implementasi KKPD menjadi langkah nyata menuju cashless government. Sistem ini memberikan fleksibilitas bagi OPD dalam pelaksanaan belanja operasional dan perjalanan dinas dengan mekanisme pembayaran yang lebih aman serta mengurangi risiko penyalahgunaan uang tunai.
Alexander menegaskan, kedua inovasi tersebut akan mempercepat realisasi APBD, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, menutup celah penyimpangan, sekaligus mempercepat manfaat pembangunan bagi masyarakat.
“Percepatan realisasi APBD sangat penting agar pembangunan segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin baik, perekonomian terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 11 Juni 2026, sebanyak 284 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online. Sementara 481 dari 546 pemerintah daerah atau 88,09 persen telah menetapkan kebijakan KKPD sebagai bagian dari percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Alexander mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi SP2D Online dan KKPD sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia (SDM), bukan semata-mata teknologi.
“Secanggih apa pun sistem yang dibangun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus segera beradaptasi, meningkatkan kapasitas, mempelajari sistem baru ini, dan menjalankannya secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Pemprov Papua Tengah, Bank Papua, pemerintah kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar implementasi SP2D Online dan KKPD berjalan optimal di seluruh wilayah Papua Tengah.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Papua, dan sistem yang terintegrasi, kita optimistis SP2D Online dan KKPD akan menjadi fondasi utama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang modern, efisien, akuntabel, dan terpercaya,” pungkasnya. [*].










