Gubernur Meki Nawipa Turun Tangan, Koordinasi dengan Pemkab Mimika Tangani Dampak Banjir

oleh -1248 Dilihat

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Bupati Mimika, Johannes Rettob, meninjau langsung sejumlah lokasi yang terdampak banjir pada Jumat (22/8/2025).

Titik kunjungan peninjauan banjir meliputi Jalan Baru, Busiri Ujung, Patimura, serta kawasan terdampak terparah di Nawaripi Belakang, di mana pemerintah provinsi dan kabupaten meninjau langsung kondisi infrastruktur, rumah warga, serta kebutuhan mendesak masyarakat untuk memastikan langkah penanganan cepat dan tepat sasaran.

banner 728x90

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengaku Pemkab Mimika telah dua kali meninjau pascabanjir dan segera mengambil langkah cepat penanganan, termasuk pembangunan parit, perbaikan jalan, dan perhatian terhadap rumah warga, khususnya masyarakat pindahan dari konflik Kwamki Narama.

Bupati juga menegaskan, “Semua perbaikan ini menggunakan APBD, dan kebutuhan mendesak pasti tersedia karena menyangkut kemanusiaan,” sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten memastikan penanganan banjir berjalan cepat, tepat, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Meki Nawipa, mengapresiasi kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Mimika dalam mendukung program perbaikan pascabanjir, menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam setiap upaya pembangunan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Mimika, karena mereka semua menginginkan perubahan. Ini luar biasa,” ujarnya, menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi modal utama keberhasilan program pemerintah.

Gubernur menambahkan, kebutuhan teknis lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian bersama pemerintah daerah. Langkah cepat dan koordinasi yang terencana ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus kesejahteraan warga Mimika secara berkelanjutan. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.