Agustinus Pigai Ajak DPR Jalur Otsus di Tanah Papua Bersatu Kawal Hak Masyarakat Adat OAP

oleh -1128 Dilihat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Wakil Ketua III DPRK Dogiyai dari jalur pengangkatan/Otonomi Khusus (Otsus), Agustinus Pigai, mengajak anggota DPRP dan DPRK jalur pengangkatan di enam provinsi di Tanah Papua memperkuat koordinasi untuk mengawal hak politik masyarakat adat Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan Agustinus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (29/8/2026). Menurutnya, keberadaan anggota legislatif jalur pengangkatan harus menjadi kekuatan strategis untuk memastikan kepentingan masyarakat adat dan OAP masuk dalam kebijakan daerah maupun nasional.

banner 728x90

Agustinus mengatakan, pengisian anggota DPRP dan DPRK melalui jalur pengangkatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Ia menegaskan, mandat tersebut tidak boleh berhenti pada pengisian kursi legislatif. Jalur pengangkatan harus menjadi instrumen politik untuk memperkuat perlindungan hak OAP dan masyarakat adat.

Karena itu, Agustinus mengusulkan pembentukan Asosiasi DPRP Jalur Pengangkatan/Otsus yang melibatkan perwakilan legislatif jalur pengangkatan dari enam provinsi di Tanah Papua.

“Pembentukan asosiasi ini penting untuk memperkuat posisi dan menyatukan perjuangan anggota DPR dari jalur Otsus dalam memperjuangkan hak-hak politik Orang Asli Papua,” ujar Agustinus.

Menurutnya, wadah bersama tersebut penting untuk membangun komunikasi lintas daerah, menyatukan agenda perjuangan, serta memperkuat posisi anggota legislatif jalur Otsus dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus.

Agustinus juga mendorong asosiasi tersebut membuka dialog langsung dengan Presiden Republik Indonesia, sehingga pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih kuat bagi daerah dalam menjalankan kewenangan Otsus.

Ia menilai penguatan Otsus harus menyentuh aspek regulasi, pengelolaan anggaran, perlindungan hak adat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Kita perlu duduk bersama dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Papua kepada pemerintah pusat. Jangan sampai hak-hak masyarakat adat dan Orang Asli Papua hanya menjadi pembahasan tanpa ada kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Agustinus berharap DPRP dan DPRK jalur pengangkatan di enam provinsi membangun satu kesatuan perjuangan agar aspirasi masyarakat adat dan OAP tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi disuarakan secara lebih kuat, terarah, dan konsisten.

Ia menegaskan, keberadaan perwakilan rakyat melalui jalur Otsus harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jalur pengangkatan, kata dia, harus bermuara pada perlindungan hak politik, hak adat, dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.