NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah Wartawan di Nabire, Provinsi Papua Tengah dilarang masuk ke dalam ruangan sidang paripurna DPR Papua Tengah saat digelar sidang penetapan pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 pada Senin, (10/3/2025).
Penalaran itu dilontarkan oleh salah satu staf oknum sekretariat dewan ketika wartawan hendak masuk ke ruangan sidang guna meliput sidang penetapan.
BACA JUGA : Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Menanggapi aksi penalaran itu, Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Bekies Kogoya buka bicara.
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Bekies Kogoya menegaskan, dalam situasi darurat sekalipun akses peliputan wartawan harus diutamakan.
“Dalam situasi darurat sekalipun wartawan tidak boleh dihadangi oleh siapapun. Karena wartawan itu sangat penting,”tegas Bekies kepada awak media usai sidang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Senin, (10/2/2025).
Ia mengaku baru dengar informasi itu usai sidang paripurna. Untuk itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.
“Kami tidak sengaja tutup pintu. Tetapi ini semua terbuka untuk umum dan kami sangat membutuhkan media. Jadi kami tidak larang wartawan,”ujar Kogoya.
BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah
Ia mengatakan bahwa, akan koordinasi dengan jajaran DPR dan staf Sekertariat Dewan agar kedepan media diutamakan dalam rangkaian kegiatan.
“Jadi, saya tidak pilih media ini dan itu tapi semua itu sama. Dengan tujuan membantu kami untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan seperti ini di mana saja, pasti kita membutuhkan media ya,”katanya.Ia menambahkan, masalah yang terjadi di Provinsi Papua Tengah pasti dibutuhkan peran media.
“Jadi, apa yang kita lakukan hari ini, masyarakat di kampung-kampung tidak tahu. Tapi lewat media mereka bisa lihat, baca dan ketahui semuanya,”pungkasnya. [*].