Berita

Agustinus Pigai Ajak DPR Jalur Otsus di Tanah Papua Bersatu Kawal Hak Masyarakat Adat OAP

DOGIYAI, TOMEI.ID | Wakil Ketua III DPRK Dogiyai dari jalur pengangkatan/Otonomi Khusus (Otsus), Agustinus Pigai, mengajak anggota DPRP dan DPRK jalur pengangkatan di enam provinsi di Tanah Papua memperkuat koordinasi untuk mengawal hak politik masyarakat adat Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan Agustinus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (29/8/2026). Menurutnya, keberadaan anggota legislatif jalur pengangkatan harus menjadi kekuatan strategis untuk memastikan kepentingan masyarakat adat dan OAP masuk dalam kebijakan daerah maupun nasional.

Agustinus mengatakan, pengisian anggota DPRP dan DPRK melalui jalur pengangkatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Ia menegaskan, mandat tersebut tidak boleh berhenti pada pengisian kursi legislatif. Jalur pengangkatan harus menjadi instrumen politik untuk memperkuat perlindungan hak OAP dan masyarakat adat.

Karena itu, Agustinus mengusulkan pembentukan Asosiasi DPRP Jalur Pengangkatan/Otsus yang melibatkan perwakilan legislatif jalur pengangkatan dari enam provinsi di Tanah Papua.

“Pembentukan asosiasi ini penting untuk memperkuat posisi dan menyatukan perjuangan anggota DPR dari jalur Otsus dalam memperjuangkan hak-hak politik Orang Asli Papua,” ujar Agustinus.

Menurutnya, wadah bersama tersebut penting untuk membangun komunikasi lintas daerah, menyatukan agenda perjuangan, serta memperkuat posisi anggota legislatif jalur Otsus dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus.

Agustinus juga mendorong asosiasi tersebut membuka dialog langsung dengan Presiden Republik Indonesia, sehingga pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih kuat bagi daerah dalam menjalankan kewenangan Otsus.

Ia menilai penguatan Otsus harus menyentuh aspek regulasi, pengelolaan anggaran, perlindungan hak adat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

“Kita perlu duduk bersama dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Papua kepada pemerintah pusat. Jangan sampai hak-hak masyarakat adat dan Orang Asli Papua hanya menjadi pembahasan tanpa ada kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Agustinus berharap DPRP dan DPRK jalur pengangkatan di enam provinsi membangun satu kesatuan perjuangan agar aspirasi masyarakat adat dan OAP tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi disuarakan secara lebih kuat, terarah, dan konsisten.

Ia menegaskan, keberadaan perwakilan rakyat melalui jalur Otsus harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jalur pengangkatan, kata dia, harus bermuara pada perlindungan hak politik, hak adat, dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Larangan Dagang di Pantai Nabire yang Beredar di Medsos Bukan Instruksi Gubernur Meki

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, membantah informasi yang beredar di media sosial…

6 jam ago

Pemuda Parausia Wadio Didorong Perkuat Karakter, Kepemimpinan, dan Pelayanan

NABIRE, TOMEI.ID | Enam anggota baru Pemuda Jemaat Parausia Wadio, Klasis Nabire, resmi diterima dalam…

10 jam ago

Gubernur Meki Nawipa akan Kunjungi Dogiyai Besok, Ini Agendanya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

13 jam ago

DKP KINGMI Desak Transparansi Anggaran dan Hentikan Konflik Kwamki Narama

TIMIKA, TOMEI.ID | Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah…

15 jam ago

Musa Boma Tegas Tolak Klaim Tanah Adat, Plang Satgas PKH Dicabut

NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda dan Masyarakat Adat SIMAPITOWA mencabut papan nama yang disebut milik Satuan…

15 jam ago

KNPB Nabire Lantik Pengurus Baru Sektor Yamewa, Perkuat Konsolidasi Basis

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire resmi melantik pengurus…

1 hari ago