JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Papua, Agus Kenedi Kayame, mendesak DPRD Kabupaten Paniai segera mencairkan anggaran Panitia Khusus (Pansus) guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul belum terealisasinya dana operasional, khususnya biaya transportasi yang dinilai krusial untuk mendukung kerja Pansus, termasuk agenda penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.
“Pansus ini dibentuk untuk mendukung agenda masyarakat Paniai, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujar Kenedi kepada tomei.id di Jayapura, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, keterlambatan pencairan anggaran justru berpotensi menghambat kinerja Pansus yang dibentuk untuk menangani persoalan strategis di Kabupaten Paniai, khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Kenedi menjelaskan bahwa keberadaan Pansus memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014. Dalam regulasi tersebut, Pansus merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara untuk menangani isu tertentu yang dianggap mendesak.
Ia menilai, lambannya pencairan anggaran menunjukkan belum optimalnya dukungan terhadap kerja-kerja kelembagaan yang seharusnya menjadi prioritas dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keterlambatan ini berdampak langsung pada upaya kami dalam mengawal aspirasi masyarakat, termasuk rencana penyampaian ke tingkat pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kenedi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis di Paniai, terutama yang berkaitan dengan pembangunan daerah, pengelolaan sumber daya, serta keadilan sosial bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kepedulian terhadap persoalan daerah serta mendorong adanya sinergi dalam memperjuangkan kepentingan bersama.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Desakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong optimalisasi peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat di Kabupaten Paniai. [*].









