Berita

Tunjukan Arogansi Kekuasan, Polisi Bentrok Dengan Mahasiswa Uncen di Dalam Kampus

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi damai mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berujung bentrokan dengan aparat kepolisian bersenjata lengkap, Kamis pagi (22/5/2025).

Insiden ini terjadi di lingkungan kampus Uncen, tepatnya di dua titik utama: Gapura Uncen Atas (Waena) dan Uncen Bawah (Abepura).

Sekitar pukul 10.00 WIT, massa aksi yang awalnya terpisah kemudian bergabung di Uncen Atas. Saat itulah aparat kepolisian masuk ke area kampus tanpa izin dari otoritas universitas, lengkap dengan kendaraan taktis, termasuk mobil pengendali massa dan water cannon. Bentrokan tidak terhindarkan ketika aparat membubarkan mahasiswa secara paksa.

baca juga : Bentrok Dengan Mahasiswa di Lingkungan Kampus Uncen, Tiga Polisi Luka dan Satu Mobil Terbakar

Aksi tersebut dikoordinir oleh Milimut Gwijangge bersama Yusak Gobai, Yufanus Yalinue, dan Andreas Ubruangge. Mereka menyuarakan dua tuntutan utama: penolakan atas kenaikan UKT yang dinilai diskriminatif terhadap mahasiswa Papua, dan penolakan atas intervensi aparat keamanan di dalam kampus, yang dinilai melanggar prinsip otonomi perguruan tinggi.

“Mahasiswa bukan objek pendapatan, melainkan subjek perubahan. Pendidikan bukan dagangan, tapi hak konstitusional,” teriak salah satu orator dalam orasinya, disambut sorakan ratusan mahasiswa yang hadir.

Sejak pukul 07.00 WIT, massa telah berkumpul untuk menyuarakan aspirasi secara damai. Namun situasi berubah saat aparat mulai bergerak masuk ke area kampus tanpa prosedur hukum yang jelas. Mahasiswa yang duduk dan berdiri dengan damai dibubarkan secara paksa. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka, sementara tiga anggota kepolisian juga mengalami cedera. Satu unit mobil Dalmas milik polisi terbakar, dan puluhan motor mahasiswa disita.

Kamus Bayage, salah satu peserta aksi, menyayangkan pendekatan represif aparat. Ia menilai polisi lebih mengedepankan arogansi kekuasaan.

“Kami ini anak-anak Papua yang datang menyampaikan suara. Kenapa kami dipukul dan ditarik seperti pelaku kriminal?” ujarnya penuh emosi.

Sementara itu, Yeremias Edowai, Sekretaris BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan Uncen, mengecam keras tindakan polisi yang masuk ke kampus.

“Ini bukan hanya soal UKT. Ini soal kedaulatan akademik yang diinjak-injak. Pasal 28E UUD 1945 menjamin hak berkumpul dan menyatakan pendapat. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga menegaskan otonomi kampus. Jadi atas nama siapa aparat masuk kampus dengan senjata?” katanya.

Mahasiswa menyampaikan tiga poin tuntutan dalam pernyataan sikapnya:

1 . Transparansi atas proses dan dasar kenaikan UKT; 2. Peninjauan ulang kebijakan kenaikan UKT dengan mempertimbangkan realitas sosial mahasiswa Papua dan; 3. Pertanggungjawaban dari pimpinan universitas atas pembiaran kekerasan dan pelanggaran otonomi kampus.

Ironisnya, di tengah memanasnya situasi, tak satu pun pimpinan universitas hadir menemui mahasiswa. Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk kelalaian moral dalam mengelola dinamika kampus.

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Uncen, Yunus Kobepa, menyatakan bahwa tindakan represif aparat merupakan ancaman langsung terhadap demokrasi di lingkungan pendidikan.

“Uncen adalah rumah intelektual, bukan arena tempur. Polisi seharusnya menjaga, bukan memukul mahasiswa. Jika ruang berpikir kritis dibungkam, maka bangsa ini sedang membunuh masa depannya sendiri,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun rektorat Uncen mengenai kronologi dan dasar pembubaran paksa tersebut. Sementara itu, sejumlah pengamat HAM dan pegiat pendidikan di Papua menyatakan keprihatinannya dan mendesak evaluasi serius terhadap pendekatan keamanan dalam menangani aspirasi mahasiswa.

Insiden ini menambah daftar panjang praktik pembungkaman suara mahasiswa di tanah Papua. Di tengah janji-janji pembangunan dan kesejahteraan yang sering digaungkan negara, peristiwa ini kembali menimbulkan pertanyaan besar: apakah ruang berekspresi di kampus masih aman bagi mahasiswa Papua?

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka UKT tetapi masa depan pendidikan, martabat otonomi akademik, dan keberlanjutan demokrasi itu sendiri. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hadiri di HUT ke-30 Panti Uzinmo, Kadinsos: Rawat Anak Yatim Piatu adalah Panggilan Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menyebut merawat anak yatim…

8 jam ago

KNPB Numbay Soroti Kondisi Yahukimo, Sebut Situasi sebagai “Darurat Militer dan Kemanusiaan”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay Sektor Asya menyoroti kondisi sosial…

9 jam ago

KMPPJ Nabire Kukuhkan 61 Mahasiswa Baru, Dukungan Pemkab Puncak Jaya Diapresiasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMPPJ) Kota Studi Nabire mengukuhkan 61 mahasiswa…

9 jam ago

Tanah Tota Mapia: Hukum Alam, Hak Masyarakat Adat dan Masa Depan Generasi

Oleh: Musa Boma TANAH Mapia adalah mama kami bagi seluruh rakyat Tota Mapia, mulai dari…

9 jam ago

Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba, KRI Sriwijaya dan Tantangan di Balik Hibah Italia

JAKARTA, TOMEI.ID | Kapal induk pertama yang masuk dalam jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL),…

10 jam ago

Pemprov Papua Tengah Serahkan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPR

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mulai mengarahkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…

10 jam ago