JAKARTA, TOMEI.ID | Di tengah persaingan media digital yang semakin cepat, mengejar viralitas tidak cukup untuk menjamin kepercayaan masyarakat. Media juga dituntut menjaga kebenaran informasi, etika jurnalistik, dan keberlanjutan usaha di tengah perubahan teknologi.
Persoalan tersebut menjadi salah satu sorotan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Indonesia, Syahganda Nainggolan, saat menghadiri pembukaan Local Media Summit 2026 di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Dalam sambutannya, Syahganda menyoroti tantangan media konvensional, termasuk media cetak yang beralih ke platform digital, ketika harus bersaing dengan media baru yang mampu menyebarkan informasi dengan sangat cepat.
Menurut dia, perubahan tersebut tidak harus membuat media lama dan media baru saling berhadapan. Persaingan tetap dapat berjalan bersamaan dengan kolaborasi.
“Ini ada kompetisi tentunya, tapi bisa juga ada kolaborasi,” kata Syahganda.
Ia berharap kegiatan yang diselenggarakan Suara.com bersama IMS dapat membuka ruang kolaborasi antara media konvensional dan media baru agar mampu menghadapi perubahan industri pemberitaan.
Jangan Sampai Viral, tetapi Kehilangan Kepercayaan
Syahganda mempertanyakan kecenderungan sebagian pelaku media digital yang berlomba-lomba mengejar angka jangkauan dan interaksi.
Menurut dia, besarnya jumlah penonton dan interaksi perlu diimbangi dengan komitmen terhadap kebenaran informasi.
“Pertanyaannya buat kita, apakah kita menyuarakan kebenaran dan apakah trust yang ada di situ penting di masa ini?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut menyentuh tantangan mendasar industri media, bagaimana menarik perhatian pembaca tanpa mengabaikan tanggung jawab jurnalistik.
Sebab, berita yang cepat menyebar belum tentu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Ketika informasi dipotong dari konteksnya, publik berisiko menerima makna yang berbeda dari pernyataan atau peristiwa sebenarnya.
Karena itu, kecepatan publikasi perlu berjalan bersama verifikasi, ketepatan konteks, dan pertanggungjawaban atas informasi yang disampaikan.
Pernyataan Dipotong, Dampaknya Bisa Meluas
Syahganda juga menceritakan pengalamannya ketika memberikan penjelasan mengenai persoalan asap lintas batas Indonesia–Malaysia.
Menurut penuturannya, pernyataannya kemudian dipotong dan disebarkan sehingga menimbulkan pemahaman berbeda dari maksud awal. Ia mengaku mendapat kritik dari sejumlah pengguna media sosial Malaysia setelah konten tersebut beredar.
Pengalaman itu menggambarkan risiko komunikasi di era digital, ketika potongan pernyataan dapat menyebar luas sebelum masyarakat memperoleh konteks lengkapnya.
Persoalannya bukan semata-mata seberapa cepat informasi tersebar, tetapi juga apakah informasi tersebut disajikan secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat, informasi yang kehilangan konteks dapat memengaruhi cara mereka memahami sebuah persoalan. Bagi media, kondisi ini menjadi tantangan untuk mempertahankan kepercayaan pembaca di tengah derasnya arus informasi.
Media Lokal Butuh Keadilan, Bukan Hanya Tuntutan Beradaptasi
Selain kepercayaan publik, Syahganda menyoroti persoalan keberlanjutan ekonomi media, terutama media lokal yang bekerja mengumpulkan berita langsung dari lapangan.
Ia menilai keadilan harus diperhatikan, baik bagi masyarakat yang menerima informasi maupun bagi media yang memproduksinya.
“Ada keadilan buat masyarakat yang menerima berita. Nah, juga penting kita ada keadilan buat media yang memberitakan,” katanya.
Pernyataan tersebut mengangkat persoalan penting bagi media daerah. Peliputan membutuhkan tenaga, waktu, biaya operasional, dan proses verifikasi. Namun, perubahan pola distribusi berita di platform digital turut mengubah cara media menjangkau pembaca dan memperoleh pendapatan.
Syahganda menyinggung perdebatan di sejumlah negara mengenai pembagian manfaat ekonomi antara perusahaan media dan perusahaan teknologi besar.
Menurut dia, Indonesia juga perlu memperhatikan persoalan tersebut agar media yang memproduksi karya jurnalistik mendapatkan perlindungan dan manfaat ekonomi yang adil.
Bagi media lokal, persoalan ini berkaitan langsung dengan kemampuan mempertahankan kegiatan jurnalistik dan terus menyediakan informasi bagi masyarakat.
Era AI Memunculkan Persoalan Hak Cipta
Tantangan berikutnya datang dari perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), termasuk teknologi seperti ChatGPT.
Syahganda mempertanyakan perlindungan terhadap karya jurnalistik ketika informasi yang diproduksi media dapat dimanfaatkan oleh teknologi digital untuk mengolah dan menyajikan informasi.
“Bagaimana pembagian hasilnya, pembagian keuntungan? Apalagi di era ChatGPT, AI,” ujarnya.
Persoalan ini membuka diskusi mengenai hak cipta, penggunaan konten, dan pembagian manfaat ekonomi dari karya jurnalistik.
Media lokal tidak hanya dituntut mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai perlindungan atas karya yang dihasilkan wartawan.
Di sisi lain, pemanfaatan AI dan platform digital tetap perlu dilihat secara proporsional karena teknologi juga membuka peluang baru bagi distribusi informasi dan pengembangan usaha media.
Pada akhirnya, tantangan media bukan sekadar membuat berita menjangkau sebanyak mungkin orang. Media juga harus menjaga kepercayaan masyarakat, melindungi karya jurnalistik, dan menemukan model usaha yang memungkinkan kerja jurnalistik terus berjalan.
Di tengah persaingan digital, bagaimana media lokal dapat bertahan dan berkembang tanpa mengorbankan kualitas berita serta kepercayaan masyarakat? [*].










