OKSIBIL, TOMEI.ID | Seorang bayi berusia tujuh bulan bernama Rastin Mimin dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 4 Juni 2025 di hutan Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Ia merupakan salah satu dari ratusan warga sipil yang mengungsi akibat operasi militer yang berlangsung sejak akhir November tahun lalu.
Menurut keterangan Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat Wilayah Pegunungan Bintang (KNPB-WPB), Ilarius Kakyarmabin, bayi Rastin menghembuskan napas terakhir setelah menderita sakit selama satu bulan. Ia diduga mengidap infeksi paru-paru.
“Rastin adalah korban dari situasi pengungsian yang terjadi akibat kontak senjata antara TPNPB Kodap 35 Bintang Timur dan TNI di Distrik Oksop,” kata Ilarius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabut (7/6/2025) pagi.
Ilarius menyebut, operasi militer yang dimulai sejak 30 November 2024 telah memaksa warga lima kampung di Distrik Oksop mengungsi ke hutan belantara. Situasi ini telah membatasi ruang gerak dan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Ratusan tentara masih menduduki wilayah Oksop, membuat aktivitas sipil lumpuh dan menyebabkan banyak warga, termasuk anak-anak dan lansia, jatuh sakit,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada data pasti mengenai jumlah korban jiwa di pengungsian, karena keterbatasan akses informasi dan pengawasan di lapangan.
“Bayi, anak-anak, hingga orang tua banyak yang meninggal di hutan, namun belum bisa kami identifikasi semua karena wilayah telah dikuasai militer,” tegas Ilarius.
Atas situasi ini, KNPB-WPB mendesak semua pihak, termasuk lembaga kemanusiaan dan media, untuk memantau kondisi warga sipil di Distrik Oksop dan wilayah terdampak lainnya.
“Kami mohon perhatian dan pemantauan dari semua pihak atas tragedi kemanusiaan yang terus terjadi di Pegunungan Bintang,” tutupnya. [*]