Beredar Poster Penolakan Pos Kamling, 36 Marga Deiyai Tolak Dugaan Militerisasi Tanah Adat

oleh -1133 Dilihat

DEIYAI, TOMEI.ID | Sebuah poster berisi pernyataan sikap yang mengatasnamakan 36 Marga Deiyai beredar luas di media sosial. Dalam poster itu, kelompok tersebut menyatakan menolak pembangunan pos kamling yang dinilai berpotensi menjadi bagian dari militerisasi di atas tanah adat.

Poster itu memuat seruan “36 Marga Deiyai Menolak Tegas” disertai ajakan menghentikan pembangunan pos kamling. Mereka menegaskan bahwa tanah adat merupakan ruang kehidupan masyarakat yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan militer.

banner 728x90

Dalam isi poster juga disebutkan bahwa setiap keputusan terkait penggunaan tanah adat harus diputuskan melalui musyawarah 36 marga. Selain itu, terdapat narasi yang menyatakan bahwa pihak yang menyerahkan lokasi pembangunan pos kamling tanpa persetujuan bersama tidak mewakili suara masyarakat adat. Pernyataan tersebut merupakan klaim yang tercantum dalam poster dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Poster tersebut turut memuat sejumlah slogan, di antaranya “Tanah Adat Bukan Tempat Militerisasi” dan “Tanah Adat untuk Kehidupan, Bukan untuk Militer.” Selain itu, terdapat tudingan bahwa pihak yang memberikan lokasi pembangunan pos kamling merupakan bagian dari intelijen TNI-Polri. Klaim tersebut juga belum dapat diverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deiyai, TNI, Polri, maupun instansi terkait mengenai isi poster tersebut ataupun dugaan adanya rencana pembangunan pos kamling di lokasi yang dimaksud.

Tomei.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.