Berita

BLUD RSUD Nabire Terapkan Tarif Parkir: Dorong Pelayanan Berkualitas dan Ketertiban Lingkungan Rumah Sakit

NABIRE, TOMEI.ID | BLUD RSUD Nabire resmi memberlakukan tarif parkir di lingkungan rumah sakit, kebijakan penting yang telah melalui kajian serius, matang, profesional, transparan, terukur, akuntabel, dan disusun sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah ini menegaskan komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas operasional, transparansi manajemen, sekaligus menertibkan lingkungan rumah sakit secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Manajemen BLUD menjelaskan, pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga profesional, namun tetap berada di bawah pengawasan langsung manajemen RSUD. Sistem ini dirancang agar operasional parkir berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghindari praktik amburadul yang merugikan masyarakat.

Besaran tarif telah dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire: Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kebijakan ini tidak sekadar soal retribusi, melainkan bagian dari strategi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Manajemen menekankan empat tujuan strategis kebijakan tarif parkir. Pertama, meningkatkan pendapatan BLUD yang akan sepenuhnya dialokasikan untuk pengembangan pelayanan medis, pemeliharaan sarana-prasarana, dan peningkatan kenyamanan pasien serta pengunjung.

Kedua, sistem parkir yang tertata rapi berfungsi sebagai kontrol intensitas kunjungan, sehingga pelayanan medis dapat berjalan lebih optimal tanpa gangguan.

Ketiga, pengaturan arus keluar-masuk kendaraan menekan risiko penumpukan yang dapat menghambat akses ambulans dan kendaraan darurat, memastikan keselamatan pasien tetap terjaga.

Keempat, pengelolaan parkir profesional mendukung terciptanya lingkungan rumah sakit yang bersih, aman, dan tertib, memberikan rasa nyaman bagi pasien, pengunjung, dan tenaga kesehatan.

BLUD RSUD Nabire menegaskan, masyarakat diharapkan memahami dan mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Evaluasi berkala akan terus dilakukan agar kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, keselamatan, dan kenyamanan bersama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

17 jam ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

17 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

18 jam ago

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah,…

18 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

20 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

20 jam ago