Bukan Sekadar Predikat, Zona Integritas Papua Tengah Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan Publik

oleh -1203 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menghadapi tantangan penting, yakni memastikan komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih tidak berhenti pada sosialisasi dan dokumen administrasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Staf Ahli III Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, saat mewakili Gubernur Meki Nawipa dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Papua Tengah, di depan Kodim, Nabire, Rabu (21/10/2026).

banner 728x90

Dalam sambutan Gubernur yang disampaikannya, Victor menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi atau mengejar predikat tertentu. Upaya tersebut harus menjadi komitmen nyata untuk mencegah korupsi, memperkuat akuntabilitas, dan membangun budaya kerja yang berintegritas.

Salah satu ukuran penting keberhasilan pembangunan Zona Integritas adalah kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, komitmen birokrasi bersih harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik sehari-hari.

Pelayanan pemerintah harus semakin mudah, cepat, transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Praktik pelayanan yang berbelit-belit, penyalahgunaan kewenangan, serta pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan harus dihindari karena dapat merugikan masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik.

Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas perlu dibuktikan melalui perubahan nyata dalam cara aparatur bekerja dan melayani masyarakat, bukan hanya melalui laporan kegiatan atau dokumen penilaian.

Pengawasan dan Penggunaan Anggaran Jadi Perhatian

Selain memperbaiki pelayanan publik, setiap perangkat daerah perlu memperkuat pengawasan internal, mengidentifikasi potensi penyimpangan, serta menindaklanjuti hasil pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan program dan penggunaan anggaran juga harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam melaksanakan pengawasan serta memberikan rekomendasi perbaikan sesuai dengan kewenangannya.

Victor juga menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas, serta kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Menurutnya, komitmen terhadap nilai-nilai tersebut harus diwujudkan secara konsisten dalam sikap, perilaku, dan kinerja aparatur, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

Birokrasi yang berintegritas membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan. Pimpinan, pelaksana pelayanan, pengelola administrasi, dan aparat pengawasan harus menjalankan peran masing-masing untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setelah Sosialisasi, Apa Langkah Nyatanya?

Pembangunan Zona Integritas perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret, antara lain mengidentifikasi unit kerja yang siap melaksanakan program, menyusun rencana aksi, menetapkan target terukur, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Keberhasilan program ini tidak cukup dinilai dari kelengkapan dokumen atau predikat yang diperoleh. Perubahan pola kerja birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan, kepuasan masyarakat, serta tumbuhnya kepercayaan publik juga perlu menjadi perhatian dalam mengevaluasi hasil pelaksanaannya.

Adapun informasi mengenai unit kerja yang menjadi sasaran, target pencapaian, dan jadwal evaluasi belum tercantum dalam bahan sambutan yang tersedia. Oleh karena itu, aspek tindak lanjut tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak penyelenggara agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan birokrasi yang tidak hanya menyatakan diri bersih dan melayani, tetapi juga membuktikan komitmen tersebut melalui tindakan nyata, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tantangan pemerintah bukan sekadar membangun Zona Integritas di atas kertas, melainkan memastikan prinsip integritas menjadi budaya kerja aparatur dan menghasilkan perbaikan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat Papua Tengah. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.