Bupati Paniai Sidak Pasar Enarotali, Barang Kedaluwarsa Dimusnahkan

oleh -1052 Dilihat

PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Paniai Yampit Nawipa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Kamis (12/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk mengendalikan inflasi daerah sekaligus memastikan barang dagangan yang dijual pedagang layak dikonsumsi masyarakat.

banner 728x90

Dalam kegiatan tersebut, Yampit Nawipa didampingi Kapolres Paniai bersama sejumlah pejabat daerah. Rombongan meninjau langsung aktivitas perdagangan serta memeriksa berbagai jenis barang yang dijual para pedagang di pasar tradisional tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan langsung dimusnahkan guna mencegah peredarannya di tengah masyarakat.

Bupati Paniai, Yampit Nawipa, menegaskan bahwa kegiatan sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual barang yang sudah tidak layak konsumsi.

“Dalam kunjungan ini kami ingin memastikan para pedagang selalu mengecek barang dagangan mereka. Barang yang sudah tidak layak atau kedaluwarsa tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat,” tegas Yampit Nawipa.

Bupati Paniai juga mengingatkan para pedagang agar lebih teliti dalam memperhatikan masa berlaku produk yang dijual.

Menurut Yampit Nawipa, pengawasan terhadap kualitas barang dagangan sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat di pasar tradisional.

Pemerintah Kabupaten Paniai berharap melalui kegiatan sidak rutin seperti ini, stabilitas harga kebutuhan pokok dapat tetap terjaga serta masyarakat terlindungi dari peredaran barang yang tidak layak konsumsi. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.