Berita

Dana Desa Papua Tengah Anjlok, Gubernur Meki Soroti Dampak PMK 7/2026

ILAGA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengungkap penurunan tajam alokasi Dana Desa untuk delapan kabupaten di Papua Tengah pada 2026. Penurunan tersebut terjadi setelah pemerintah pusat memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Meki memaparkan data tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu di Aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (14/8/2026) siang. Paparan di hadapan ratusan kepala kampung itu dilakukan untuk menjelaskan perubahan kebijakan sekaligus dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan dasar di tingkat kampung.

BACA JUGA: Meki Nawipa Pimpin Rakor Pascakerusuhan Puncak, Pelayanan Publik dan Keamanan Jadi Prioritas

Penjelasan tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Dani oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, dan bahasa Damal oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Puncak, Yakob Magai. Langkah itu dilakukan agar perubahan kebijakan Dana Desa dapat dipahami langsung oleh para kepala kampung.

Meki menjelaskan, pagu Dana Desa pada 2024 dan 2025 masih bergerak dinamis. Pada 2024, total Dana Desa delapan kabupaten mencapai sekitar Rp1,105 triliun, kemudian menjadi sekitar Rp1,089 triliun pada 2025.

Pada 2025, tiga kabupaten mengalami kenaikan alokasi, sedangkan lima kabupaten mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2025, dari delapan kabupaten, tiga kabupaten mengalami kenaikan dan lima kabupaten mengalami penurunan pagu dibandingkan tahun 2024. Ini hal yang biasa dalam penganggaran negara,” kata Gubernur Meki Nawipa.

Namun, kondisi berubah drastis pada 2026. Meki menyebut total Dana Desa Papua Tengah turun hingga sekitar Rp535 miliar atau hampir separuh dibandingkan alokasi 2025.

“Total Dana Desa yang diterima Papua Tengah tahun 2026 hanya sebesar Rp535 miliar, turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,089 triliun. Ini penurunan yang sangat signifikan,” ungkap Gubernur.

Berdasarkan rincian yang dipaparkan, alokasi 2026 tersebar di delapan kabupaten, yakni Puncak Jaya Rp148,27 miliar, Puncak Rp103,16 miliar, Paniai Rp92,95 miliar, Mimika Rp60,93 miliar, Intan Jaya Rp52,10 miliar, Dogiyai Rp38,69 miliar, Deiyai Rp36,85 miliar, dan Nabire Rp31,12 miliar.

Meki menyebut penurunan tersebut berkaitan dengan ketentuan Pasal 15 ayat (3) PMK Nomor 7 Tahun 2026. Dampaknya, ruang fiskal Dana Desa untuk membiayai pembangunan fisik dan pelayanan dasar di kampung menjadi semakin terbatas.

“Artinya, dari setiap Rp1 miliar pagu desa, hanya tersisa sekitar Rp419,7 juta untuk Dana Desa reguler pembangunan fisik dan pelayanan dasar,” katanya.

Menurut Meki, perubahan kebijakan tersebut tidak berhenti pada persoalan angka anggaran. Penurunan Dana Desa berdampak langsung terhadap kemampuan kampung membiayai pembangunan dan pelayanan dasar.

Dampak tersebut juga memicu polemik dan keresahan masyarakat. Di Kabupaten Puncak, persoalan penyaluran Dana Desa bahkan berkembang menjadi konflik yang berujung pada pembakaran sejumlah kantor pemerintahan.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita harus tetap menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Namun, aspirasi dan kesulitan masyarakat di lapangan juga harus kita dengar dan kita sampaikan ke atasan di Jakarta. Mari kita belajar beradaptasi, namun tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.

Meki meminta kepala distrik, kepala kampung, dan Forkopimda Kabupaten Puncak menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi terbuka dan mekanisme yang transparan. Ia menekankan pentingnya memastikan penyaluran Dana Desa berjalan sesuai regulasi agar polemik tidak kembali berkembang menjadi konflik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah juga akan membawa aspirasi dan dampak kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat. Di tingkat daerah, pemerintah diminta tetap menjalankan regulasi sembari mencari solusi agar keterbatasan Dana Desa tidak menghambat pelayanan dasar dan pembangunan masyarakat kampung. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Musa Boma Serahkan Pernyataan Sikap SIMAPITOWA kepada Menteri HAM, Soroti Pemasangan Papan Nama di Siriwo

NABIRE, TOMEI.ID | Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah SIMAPITOWA Kabupaten Nabire menyampaikan pernyataan…

3 jam ago

FIM-WP Manokwari Soroti Pendidikan di Papua, Dorong Pendidikan Gratis dan Kritik Program MBG

MANOKWARI, TOMEI.ID | Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) Komite Pimpinan Kota (KPK) Wilayah Manokwari…

3 jam ago

HUT ke-81 RI, Rektor UNIPA Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Riset dan Inovasi Berdampak

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

3 jam ago

Dana Otsus Belum Cair, Sejumlah Program Papua Barat Cerdas Menunggu Kepastian

MANOKWARI, TOMEI.ID | Sejumlah agenda pendidikan dalam program Papua Barat Cerdas masih menunggu kepastian pencairan…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Daftarkan 50.000 Warga ke JKN, Perluas Akses Kesehatan hingga Kampung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas jaminan kesehatan masyarakat dengan mendaftarkan…

5 jam ago

Wagub Papua Tengah Tampilkan Identitas Lani dalam Upacara HUT ke-81 RI di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, tampil mengenakan busana adat Suku Lani…

5 jam ago