WAMENA, TOMEI.ID | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui modus modifikasi tengki kendaraan di APMS Lasminingsih, Wamena, Rabu (6/5/2026).
Dalam inspeksi lapangan, petugas menemukan satu unit kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tengki tambahan berkapasitas sekitar 50 liter yang disembunyikan di bawah kursi, serta dilengkapi sistem selang ganda yang menghubungkan tengki standar dengan tengki ilegal.
Modus ini diduga digunakan untuk mengakali pembatasan pengisian BBM bersubsidi, sehingga memungkinkan pelaku mengumpulkan bahan bakar dalam jumlah lebih besar dari ketentuan yang berlaku.
Kasie Lalu Lintas Dishub Jayawijaya, Kristian Wompere, mengungkapkan bahwa temuan tersebut bukan kasus pertama, melainkan bagian dari pola berulang yang terus terjadi di wilayah Wamena.
“Kemarin kami dapatkan dua mobil yang memodifikasi tengki, dan hari ini satu mobil lagi. Sopirnya mengaku hanya diminta mengantri BBM oleh pemilik kendaraan yang merupakan anggota,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik penimbunan melalui modifikasi kendaraan berdampak langsung terhadap distribusi BBM dan memicu kelangkaan di tengah masyarakat yang sangat bergantung pada pasokan subsidi.
“Ini jelas merugikan banyak masyarakat di Jayawijaya karena mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM. Ke depan kami akan terus bertindak tegas, konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Penguatan pengawasan juga ditegaskan oleh Kasubag Angkutan Umum dan Terminal, Salmon Kosay. Ia menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Tugas kami memastikan tidak ada penimbunan BBM. Jika kedapatan, kendaraan akan kami amankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan, Reyn J. Saday, memastikan langkah penertiban akan diperluas melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Perindakop, Samsat, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
“Kami akan tertibkan bersama lintas instansi, baik terkait izin operasional, pelat ganda, maupun praktik penimbunan. Hari ini, temuan tengki modifikasi langsung kami serahkan ke Reskrim Polres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Reyn menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten guna memberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami minta harus ada efek jera bagi oknum penimbun BBM dengan cara memodifikasi tengki agar praktik ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Di sisi lain, keterbatasan jumlah personel menjadi kendala serius dalam pengawasan distribusi BBM di wilayah Wamena yang memiliki cakupan luas dan tingkat aktivitas tinggi.
Reyn menyebutkan, saat ini Dishub hanya memiliki sekitar 15 personel aktif, jumlah yang dinilai belum memadai untuk mengawasi seluruh aktivitas distribusi BBM di berbagai titik APMS secara optimal.
“Jumlah kami hanya 15 orang, tidak cukup untuk mengawasi seluruh APMS di Wamena. Karena itu kami minta Bapak Bupati segera mengaktifkan kembali tenaga K2 agar bisa membantu pengawasan secara maksimal,” pungkasnya. [*]









