Audiensi lintas tokoh agama, adat, dan instansi terkait bersama DPRK Nabire dalam rangka membahas penguatan regulasi peredaran minuman keras (miras), berlangsung di ruang rapat utama DPRK Nabire, Selasa (15/7/2025). Ketua dan Wakil Ketua DPRK Nabire hadir memimpin jalannya diskusi. (Foto: Maurus For TOMEI.ID).
NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar audiensi bersama sejumlah elemen lintas agama, adat, dan instansi terkait untuk membahas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Nabire, Selasa, (15/7/2025) di ruang rapat utama DPRK Nabire.
Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kerjasama Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala Suku, Majelis Rakyat Papua (MRP), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para produsen minuman lokal (fokal).
Ketua DPRK Nabire, Musa Malissa, menyatakan bahwa maraknya peredaran miras menjadi salah satu faktor utama pemicu kecelakaan, kriminalitas, dan tingginya angka kematian di masyarakat.
“Kita sebagai representasi rakyat berkewajiban mengambil langkah nyata dalam menanggulangi bahkan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras,” ujarnya dalam forum tersebut.
Dalam kesempatan itu, DPRK Nabire menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang lebih kuat dan operasional, dengan melibatkan partisipasi semua unsur masyarakat melalui forum-forum konsultatif seperti ini.
Musa Malissa mengungkapkan bahwa meskipun saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal miras, implementasinya masih dinilai belum optimal di lapangan. Karena itu, DPRK melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggagas lahirnya Perda baru yang lebih permanen, komprehensif, dan berbasis kajian akademik.
“Jika pasokan miras dari luar daerah terus masuk tanpa kendali, maka langkah awal kita adalah mengatur regulasi distribusi serta penentuan titik-titik penjualannya. Ini masih merupakan tahap inisiasi. Besok, kami juga akan melanjutkan audiensi bersama Bupati,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi momentum strategis bagi DPRK Nabire dalam menyerap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat demi penyusunan regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan umum. [*].
JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…
NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…