Berita

Gubernur Papua Tegaskan Aksi Penyampaian Aspirasi Harus Tertib, Santun, dan Tidak Ganggu Kepentingan Umum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus berlangsung tertib, santun, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penegasan pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan demokrasi dan ketertiban umum di tengah dinamika sosial yang berkembang di Papua.

Menurut Gubernur, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi pelaksanaannya tetap wajib menghormati hak masyarakat lain yang sedang bekerja, bersekolah, beribadah, maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

“Aspirasi silakan disampaikan, tapi harus santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya di Jayapura, Rabu, (29/4/2026).

Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab akan lebih efektif serta mendapat perhatian yang baik dari pemerintah.

Selain itu, Gubernur Papua juga mengingatkan aparat keamanan agar menjalankan tugas pengamanan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, tanpa tindakan berlebihan di lapangan.

Menurutnya, pendekatan humanis, persuasif, dan profesional sangat diperlukan guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya ketegangan yang tidak perlu.

“Saya minta pengamanan dilakukan sesuai undang-undang, jangan sampai menimbulkan antiklimaks,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam setiap penanganan situasi di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses penyampaian aspirasi berjalan tertib, terukur, dan tetap menjamin rasa aman bagi masyarakat secara luas.

“Tujuannya agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap aktivitas masyarakat luas,” tutupnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

IMYAL Manokwari Tak Kirim Delegasi MUSORMA HMKY VII, Soroti Tata Kelola dan Partisipasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari menyatakan tidak mengirimkan delegasi dalam…

15 jam ago

Lima Tahun Menunggu, Marga Ateta Tahan Kunci Kendaraan Genting Oil

BINTUNI, TOMEI.ID | Persoalan pembayaran hak wilayah adat kembali menjadi perhatian di Kampung Forada, Distrik…

15 jam ago

Dinas Pendidikan Papua Tengah Perkuat Tenaga MAPEGA, Atasi Kekurangan Guru di Wilayah 3T

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah memperkuat kapasitas tenaga MAPEGA Guru…

15 jam ago

Kepala Suku Besar Kamoro Siap Turun ke Kapiraya, Rangkul Mee dan Kamoro Selesaikan Batas Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar Kamoro, Yohanis Boyau, menyatakan siap turun langsung ke Kapiraya…

16 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: Atlet Pelajar Disabilitas Jangan Minder, Tunjukkan Kemampuan di PEPARDA

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam pembukaan PEPARDA perdana, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan pentingnya keberanian,…

16 jam ago

Hari Kedua Penguatan Kapasitas MAPEGA Nabire, Nurhaidah Soroti Kekurangan Guru di Daerah 3T

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperkuat kapasitas tenaga MAPEGA guru daerah tertinggal,…

17 jam ago