Berita

Kabupaten Puncak Intensifkan PAD Melalui Sosialisasi Pajak dan Retribusi

ILAGA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi intensif mengenai pajak daerah dan retribusi.

Kegiatan ini menyasar para wajib pajak dan retribusi di seluruh wilayah Kabupaten Puncak, dengan fokus utama pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban fiskal. Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Keuangan, Ilaga, pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi.

Plt. Sekretaris Daerah Puncak, Nenu Tabuni, secara resmi membuka acara tersebut, mewakili Bupati Puncak. Dalam sambutannya, Tabuni menekankan peran krusial pajak dan retribusi sebagai tulang punggung pendapatan daerah, yang esensial untuk membiayai pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Puncak.

“Sosialisasi ini adalah upaya proaktif untuk mengingatkan warga negara, khususnya masyarakat Kabupaten Puncak, akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi. Kontribusi ini sangat vital bagi kemajuan daerah kita,” ujarnya.

Tabuni juga mengajak seluruh pelaku ekonomi, wajib pajak, dan retribusi untuk bersinergi dalam menggali potensi pendapatan daerah secara optimal. Langkah ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak periode 2024–2029, yaitu mewujudkan “Puncak Yang Adil, Mandiri, Damai Dan Sejahtera”.

Momentum positif juga diraih Kabupaten Puncak dengan diterimanya penghargaan sebagai Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan sepanjang tahun 2024.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa upaya kolektif kita mulai membuahkan hasil signifikan dalam meningkatkan PAD,” tegas Tabuni.

Kepala Bapenda Puncak, Fabianus Ado, menjelaskan bahwa seluruh proses penarikan pajak dan retribusi daerah berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 5 Tahun 2023. Peraturan ini telah diberlakukan sejak 2 Januari 2024, dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ado menambahkan, sosialisasi ini menargetkan para pelaku ekonomi, khususnya pihak ketiga yang sebagian besar berasal dari luar Papua. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif dan akurat mengenai pentingnya membayar pajak dan retribusi.

“Dengan informasi yang tepat, diharapkan wajib pajak dan retribusi akan semakin sadar akan kontribusi mereka dalam pembangunan Kabupaten Puncak,” jelasnya.

Inisiatif sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan PAD Kabupaten Puncak. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Puncak yang lebih maju dan sejahtera. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati, Persembahkan untuk Literasi Papua

KARUBAGA, TOMEI.ID | Intelektual muda Papua, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA, menerbitkan buku…

3 jam ago

Dinsos Papua Pegunungan Siapkan Beras Murah, Mulai Dijual Besok

WAMENA, TOMEI.ID | Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan mulai menjual beras murah bagi masyarakat, Kamis…

3 jam ago

29 Wisudawan UNIPA Dilepas IMPT Manokwari, Alumni Dituntut Kembali Mengabdi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Manokwari melepas 29 wisudawan/i Universitas Papua (UNIPA)…

3 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Rombak Pendidikan, Sekolah Asrama dan Beasiswa Diperketat

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menyiapkan perubahan besar dalam sistem pendidikan, mulai…

4 jam ago

Otsus Jilid II Jadi Instrumen Percepatan, Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kapasitas aparatur untuk memastikan pelaksanaan Otonomi…

4 jam ago

Dinkes Papua Tengah Tegaskan Pelayanan Kesehatan Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Program

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan memperkuat kapasitas aparatur negara…

5 jam ago