Berita

Kapolres Nabire Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Tambang Ilegal, Dorong Regulasi IPR Demi Kepastian Hukum

NABIRE, TOMEI.ID | Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah menerbitkan izin dalam bentuk apa pun terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, dan akan menindak tegas pelanggaran hukum tanpa kompromi.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait polemik tambang liar yang berkembang di tengah masyarakat, serta mencegah disinformasi yang berpotensi memicu ketegangan sosial luas.

“Kami tidak pernah menerbitkan izin, baik lisan maupun tertulis, untuk tambang liar, serta penegakan hukum akan berjalan konsisten dan transparan,” tegas Samuel D. Tatiratu saat bertemu insan pers, Rabu (18/2/2026).

Samuel D. Tatiratu menjelaskan bahwa kepolisian menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengelolaan sumber daya alam, menurut Kapolres Nabire, harus mengikuti regulasi nasional serta sejalan dengan arahan Prabowo Subianto agar pemanfaatannya memberi manfaat bagi masyarakat tanpa memicu konflik.

Dalam menangani dinamika tambang di Nabire, Polres Nabire tidak semata mengedepankan tindakan represif. Pendekatan persuasif dan edukatif tetap diutamakan mengingat sebagian aktivitas tambang berada di atas tanah hak ulayat.

“Kami memahami dinamika sosial dan hak ulayat masyarakat. Namun secara hukum negara, aktivitas pertambangan tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Samuel D. Tatiratu.

Kapolres Nabire mengakui kompleksitas tersebut menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi terdapat legitimasi sosial berbasis adat, sementara di sisi lain aparat berkewajiban menegakkan hukum negara.

Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian juga mencermati gesekan antarwarga yang berkaitan dengan batas wilayah dan pembagian hasil tambang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tanpa payung hukum berpotensi memicu konflik horizontal.

Selain itu, aparat keamanan menerima informasi dugaan permintaan sejumlah uang oleh pihak tertentu terhadap aktivitas tambang di wilayah Topo dan sekitarnya. Temuan tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas. Kami bersama TNI terus berkoordinasi menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Menanggapi polemik atas pernyataan dalam forum diskusi daring yang sempat menimbulkan persepsi berbeda, Kapolres Nabire menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang muncul. Klarifikasi, menurut Samuel D. Tatiratu, merupakan prosedur hukum untuk memperjelas persoalan, bukan bentuk tekanan terhadap pihak mana pun.

“Rekan-rekan pers dilindungi Undang-Undang Pers. Klarifikasi dilakukan untuk memperjelas persoalan, bukan untuk menekan,” jelasnya, sekaligus menegaskan penghormatan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Polres Nabire, lanjut Samuel D. Tatiratu, tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers, demi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik berkelanjutan.

Sebagai solusi jangka panjang, Kapolres Nabire mendorong pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mempercepat penerbitan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kepastian hukum dinilai menjadi kunci agar aktivitas pertambangan berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa menimbulkan gesekan sosial.

“Kita perlu duduk bersama mencari solusi. Dengan regulasi yang jelas, penertiban dapat dilakukan secara terukur dan masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Di tengah dinamika yang berkembang, Kapolres Nabire mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, aparat keamanan, dan insan pers mengedepankan dialog serta komunikasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di Papua Tengah. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

20 jam ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

20 jam ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

20 jam ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

1 hari ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

1 hari ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

1 hari ago