Berita

Ketua Komisi II DPR Papua Tengah Minta Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, pada Kamis (26/6/2025), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), Paulus Mote, mendesak perlu dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire.

Menurutnya, tindakan aparat dalam menangani kericuhan dinilai keliru dan tidak mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang humanis.

“Kejadian di Pasar Karang pada 26 Juni adalah bentuk kegagalan polisi dalam mengamankan situasi. Alih-alih meredam, justru terjadi kekerasan yang melukai warga sipil, seperti Apedius Kayame dan Mun Mote, yang seharusnya bisa ditangani tanpa penggunaan kekuatan berlebihan,” ujar Paulus Mote di Nabire, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menyinggung bahwa insiden serupa bukan yang pertama terjadi di Nabire.

“Saya amati, peristiwa seperti ini sudah berulang. Kita belum lama ini juga menyaksikan kasus terhadap almarhum Nando Mote. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

baca juga : Ricuh di Pasar Karang Tumaritis, Tiga Warga Tertembak Polisi: Satu Korban MD

DPRPT melalui Komisi II meminta secara tegas agar Kapolda Papua Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel Polres Nabire, khususnya dalam penanganan konflik sosial yang melibatkan warga sipil.

“Kalaupun benar mereka dalam pengaruh minuman keras, seharusnya aparat menangani secara manusiawi, bukan dengan pendekatan kekerasan. Orang yang mabuk tentu tidak bisa mengontrol diri sepenuhnya, justru itulah sebabnya perlu pendekatan persuasif, bukan brutal,” lanjutnya.

Selain itu, DPRPT juga meminta agar dua orang warga yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Nabire segera dibebaskan, sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat.

“Kami mendesak kepolisian membuka ruang dialog dan mencari solusi yang lebih konstruktif agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Paulus Mote.

Hingga saat ini, DPRPT masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Polda Papua Tengah terkait langkah lanjutan terhadap kasus tersebut.

DPRPT juga berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum yang adil dan proporsional bagi seluruh masyarakat Papua Tengah. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

29 Wisudawan UNIPA Dilepas IMPT Manokwari, Alumni Dituntut Kembali Mengabdi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Manokwari melepas 29 wisudawan/i Universitas Papua (UNIPA)…

4 menit ago

Pemprov Papua Pegunungan Rombak Pendidikan, Sekolah Asrama dan Beasiswa Diperketat

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menyiapkan perubahan besar dalam sistem pendidikan, mulai…

34 menit ago

Otsus Jilid II Jadi Instrumen Percepatan, Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kapasitas aparatur untuk memastikan pelaksanaan Otonomi…

1 jam ago

Dinkes Papua Tengah Tegaskan Pelayanan Kesehatan Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Program

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan memperkuat kapasitas aparatur negara…

1 jam ago

Wagub Papua Tengah Sidak OPD, Absensi ASN Januari–Agustus Diperiksa

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, melakukan inspeksi ke sejumlah Organisasi Perangkat…

3 jam ago

Pemuda Adat Moi Bubarkan Pertemuan Pemda Sorong dan PT Papua Agri Mandiri

SORONG, TOMEI.ID | Pemuda Adat Moi membubarkan pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bersama PT Papua…

1 hari ago