JAYAPURA, TOMEI.ID | Kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis mahasiswa dari Universitas Cenderawasih (Uncen) menilai lembaga kultural tersebut belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya orang asli Papua (OAP).
Salah satu aktivis mahasiswa Uncen, Nando G. Boma, menilai MRP selama ini lebih banyak membahas kewenangan dan regulasi, namun belum menunjukkan langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.
Menurut Nando G. Boma, MRP dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga kultural yang melindungi hak-hak orang asli Papua, terutama dalam bidang adat, perempuan, dan agama.
Namun dalam praktiknya, Nando G. Boma menilai keberpihakan lembaga tersebut terhadap berbagai persoalan mendasar masyarakat Papua belum terlihat secara kuat.
“Mahasiswa melihat MRP lebih banyak diam ketika rakyat menghadapi berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi sumber daya alam, konflik sosial, hingga kebijakan pembangunan yang sering kali tidak melibatkan masyarakat adat,” kata Nando G. Boma dalam keterangan tertulis kepada tomei.id, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, masyarakat Papua berharap MRP dapat berperan sebagai garda terdepan dalam mengawal aspirasi orang asli Papua, terutama dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.
Selain itu, Nando G. Boma juga menyoroti berbagai kebijakan pembangunan dan investasi yang berjalan di Tanah Papua yang dinilai belum mendapatkan pengawalan kuat dari MRP.
Padahal, menurut Nando G. Boma, keberadaan lembaga tersebut seharusnya mampu memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sejalan dengan perlindungan terhadap masyarakat adat.
“Jika keberadaan MRP tidak memberi manfaat nyata bagi rakyat Papua, maka lebih baik lembaga itu dibubarkan,” teganya.
Aktivis mahasiswa Universitas Cenderawasih juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja MRP di seluruh wilayah Papua. Evaluasi tersebut dinilai penting agar lembaga tersebut benar-benar menjalankan fungsi perlindungan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Otonomi Khusus Papua.
“MRP dibentuk untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua. Jika fungsi itu tidak berjalan, maka keberadaan lembaga tersebut perlu dipertanyakan. Jangan sampai hanya menjadi simbol tanpa kerja nyata,” ujar Nando.
Pernyataan dari kalangan mahasiswa Universitas Cenderawasih tersebut menambah daftar kritik terhadap kinerja MRP dalam beberapa tahun terakhir. Para aktivis mahasiswa berharap kritik tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi lembaga terkait agar lebih serius memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Menjelang rencana aksi unjuk rasa nasional pada 27 April 2026, Polres Nabire…
NABIRE, TOMEI.ID | Intensitas mobilisasi massa menjelang rencana aksi demonstrasi damai 27 April 2026 di…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Perayaan Dies Natalis ke-50 Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria di Abepura, Kota Jayapura,…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Wacana pencalonan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, sebagai Ketua PSSI Provinsi Papua memicu…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria merayakan Dies Natalis ke-50 dengan penuh makna spiritual…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus wilayah Paguyuban…