Berita

KNPB Pusat Bacakan Sembilan Pernyataan Sikap Politik, Serukan Aksi Nasional 15 Agustus di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat bersama komponen perjuangan dan massa pendukung membacakan sembilan poin Pernyataan Sikap Politik serta enam poin Seruan Persatuan Bangsa Papua dalam aksi di Jayapura, Senin (3/8/2026). 

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas situasi yang mereka sebut sebagai darurat militer dan krisis kemanusiaan di Papua Barat, sekaligus menyerukan aksi serentak di seluruh Tanah Papua pada 15 Agustus 2026.

Koordinator Aksi Nasional KNPB Pusat, Ayus Heluka, memimpin pembacaan pernyataan tersebut. Menurut KNPB, sembilan poin sikap politik itu ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara Pasifik, dan komunitas internasional agar memberikan perhatian terhadap persoalan politik dan kemanusiaan yang menurut mereka terjadi di Papua.

Dalam pernyataan politiknya, KNPB menyatakan bahwa penduduk pribumi Papua merupakan bangsa yang memiliki hak menentukan nasib sendiri berdasarkan prinsip hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum internasional.

KNPB juga mendesak Komisi IV Majelis Umum PBB mencabut Resolusi PBB Nomor 1752 yang berkaitan dengan Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Selain itu, organisasi tersebut meminta Amerika Serikat, Vatikan, Belanda, dan Indonesia bertanggung jawab atas Perjanjian New York 1962 dan Perjanjian Roma 1962 yang menurut mereka berdampak terhadap rakyat Papua.

Pada poin berikutnya, KNPB menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, mendesak peninjauan kembali Resolusi PBB Nomor 2504, serta kembali menyerukan pelaksanaan referendum bagi Papua Barat sebagai jalan penyelesaian politik.

Di bidang kemanusiaan, KNPB meminta organisasi internasional, termasuk International Committee of the Red Cross (ICRC), mendorong Pemerintah Indonesia membuka akses kemanusiaan ke Papua Barat dan menjamin kebebasan bergerak bagi lembaga-lembaga kemanusiaan internasional.

KNPB juga menyerukan kepada negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) agar mendorong Dewan Keamanan PBB mengambil langkah sesuai mekanisme internasional terhadap situasi di Papua Barat.

Selain itu, organisasi tersebut mengajak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya TNI-Polri, dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) untuk mencari penyelesaian akar konflik Papua melalui mekanisme damai, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Pada poin terakhir, KNPB kembali menolak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Organisasi itu menilai kebijakan tersebut menjadi akar berbagai persoalan di Papua dan kembali menyerukan referendum sebagai solusi politik.

Selain membacakan sembilan pernyataan politik, KNPB juga menyampaikan enam poin seruan persatuan kepada masyarakat Papua. Organisasi itu mengajak Orang Asli Papua menjaga persatuan, mempertahankan hutan dan tanah adat, menghentikan perpecahan berdasarkan wilayah maupun identitas sosial, serta membangun solidaritas bersama gereja, lembaga adat, perempuan, pemuda, mahasiswa, petani, nelayan, pemburu, organisasi advokasi, hingga masyarakat non-Papua yang mereka sebut memiliki kepedulian terhadap Papua.

Menutup aksi tersebut, KNPB mengumumkan rencana aksi serentak di seluruh Tanah Papua pada 15 Agustus 2026 dan mengajak masyarakat yang mendukung seruan mereka untuk berpartisipasi dalam aksi damai.

Aksi di Jayapura berada di bawah penanggung jawab Ketua KNPB Numbay Wecko Kogoya, Juru Bicara KNPB Numbay Obram Kogoya, dan Penanggung Jawab Aksi Nasional KNPB Agus Kossay. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

13 jam ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

14 jam ago

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta…

14 jam ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

19 jam ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

20 jam ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

21 jam ago