KNPB Wilayah Manokwari Gelar Mimbar Bebas di Manokwari, Serukan Papua sebagai Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan

oleh -1214 Dilihat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mnukwar bersama Sektor Mapega menggelar aksi mimbar bebas di depan Masjid Amban, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (15/8/2026).

Aksi tersebut mengangkat tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” serta diisi dengan penyampaian sejumlah pandangan politik dan tuntutan terkait persoalan Papua.

banner 728x90

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIT. Massa berkumpul di lokasi sebelum kegiatan dibuka dengan doa dan arahan Koordinator Lapangan (Korlap) Yulius Alik Noe. Setelah itu, peserta menyampaikan orasi secara bergantian mengenai situasi politik, keamanan, kemanusiaan, serta isu hak politik yang menjadi perhatian KNPB.

Dalam orasi, peserta aksi menyampaikan pandangan bahwa persoalan Papua perlu mendapat perhatian lebih serius, termasuk terkait sejarah New York Agreement 15 Agustus 1962, pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969, situasi konflik, dan isu kemanusiaan di sejumlah wilayah Papua.

Sekitar pukul 08.30 WIT, berdasarkan keterangan peserta aksi, sejumlah anggota kepolisian yang disebut berasal dari Polda Papua Barat berada di sekitar lokasi. Peserta menyebut kehadiran aparat tersebut antara lain untuk melakukan dokumentasi kegiatan. Korlap kemudian menyampaikan keberatan terhadap pengambilan dokumentasi tersebut, setelah itu anggota kepolisian meninggalkan lokasi.

Kegiatan kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 11.30 WIT. Massa tetap berada di lokasi untuk menyampaikan orasi politik sebelum dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap organisasi.

Pernyataan sikap tersebut merupakan dokumen Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) yang diberi judul “Pernyataan Sikap Politik tentang New York 15 Agustus 1962 dan Status Wilayah West Papua sebagai Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.”

Pernyataan sikap dibacakan oleh Abraham Tgodli, Sekretaris Umum BPW KNPB Wilayah Mnukwar. Dalam dokumen tersebut, KNPB menyampaikan sejumlah pandangan dan tuntutan politik, antara lain mengenai New York Agreement 1962, PEPERA 1969, akses bantuan kemanusiaan, penyelesaian konflik Papua, serta tuntutan mengenai hak menentukan nasib sendiri.

Secara historis, New York Agreement memang ditandatangani Indonesia dan Belanda di New York pada 15 Agustus 1962. Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian mengambil catatan atas perjanjian tersebut melalui Resolusi Majelis Umum 1752 (XVII) pada 21 September 1962.

KNPB dalam pernyataan sikapnya juga meminta agar Komite Keempat Majelis Umum PBB (Fourth Committee) memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka kaitkan dengan Resolusi PBB Nomor 1752.

Dalam konteks tersebut, redaksi perlu mencatat bahwa Resolusi 1752 (XVII) merupakan resolusi Majelis Umum PBB, bukan keputusan Komite Keempat secara tersendiri.
KNPB juga menyoroti Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 (XXIV) yang diadopsi pada 19 November 1969.

Resolusi tersebut berkaitan dengan Agreement antara Indonesia dan Belanda mengenai West New Guinea (West Irian) dan merupakan keputusan Majelis Umum PBB.

Selain persoalan politik dan sejarah, KNPB menyerukan dibukanya akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Papua Barat. Mereka juga meminta organisasi kemanusiaan internasional, termasuk International Committee of the Red Cross (ICRC), mendapatkan ruang untuk menjalankan kegiatan kemanusiaan serta menjamin akses dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Dalam dokumen yang sama, KNPB menyerukan penyelesaian konflik Papua melalui mekanisme yang mereka sebut damai, bermartabat, demokratis, dan internasional. Organisasi tersebut juga menyampaikan pandangan mengenai pelaksanaan Otonomi Khusus Papua serta tuntutan politik terkait hak menentukan nasib sendiri.

Dokumen pernyataan sikap tersebut turut memuat sejumlah data dan angka mengenai operasi keamanan, korban konflik, personel keamanan, tahanan, serta pengungsian di sejumlah wilayah Papua.

Data dan angka tersebut merupakan klaim yang tercantum dalam dokumen KNPB dan belum diverifikasi secara independen oleh redaksi tomei.id.

Karena itu, angka-angka tersebut tidak dapat diposisikan sebagai fakta final tanpa konfirmasi dari sumber independen maupun pihak berwenang.

Setelah pembacaan pernyataan sikap, peserta melakukan dokumentasi dan foto bersama. Sekitar pukul 12.40 WIT, rangkaian kegiatan dinyatakan selesai dan massa membubarkan diri setelah mendapat arahan.

Koordinator Lapangan Yulius Alik Noe menyatakan kegiatan tersebut merupakan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan organisasi secara terbuka. Sementara Abraham Tgodli bertindak sebagai pembaca pernyataan sikap politik KNPB Wilayah Mnukwar.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kegiatan tersebut terutama bersumber dari keterangan penyelenggara dan peserta aksi, dan belum diverifikasi independen oleh redaksi tomei.id sejauh ini.

Redaksi tomei.id tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polda Papua Barat maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan secara proporsional, demi menjaga keberimbangan, akurasi, transparansi, dan prinsip jurnalistik berlaku. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.