Kontrakan Mahasiswa Puncak Jaya di Bandung Belum Lunas, IPMAPUJA Desak Pemda Segera Menyelesaikan

oleh -1167 Dilihat

BANDUNG, TOMEI.ID | Persoalan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Puncak Jaya di Kota Bandung, Jawa Barat, kembali disoroti setelah sisa biaya tempat tinggal disebut belum dilunasi pemerintah daerah selama empat bulan sejak serah terima kunci.

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Puncak Jaya (IPMAPUJA) Koordinator Wilayah Bandung meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya segera menyelesaikan sisa pembayaran tempat tinggal mahasiswa yang disebut belum dilunasi sejak awal masa kontrak.

banner 728x90

Aspirasi tersebut disampaikan melalui video mediasi berdurasi 8 menit 31 detik yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya pada Sabtu (19/9/2026).

Video itu memuat penyampaian mahasiswa bersama pemilik kontrakan mengenai status pembayaran sekaligus permintaan kepastian atas keberlanjutan tempat tinggal mahasiswa Puncak Jaya di Bandung.

Persoalan tersebut berkaitan dengan rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat tinggal mahasiswa Puncak Jaya di Jalan Meleber Utara, Kota Bandung. Berdasarkan keterangan dalam video, nilai kontrakan mencapai Rp80 juta per tahun, sementara uang muka atau down payment (DP) yang telah dibayarkan sebesar Rp21 juta.

Dengan nilai kontrak tersebut, sisa pembayaran yang disebut belum diselesaikan mencapai Rp59 juta. Nilai tunggakan itu menjadi perhatian mahasiswa karena rumah tersebut merupakan tempat tinggal mereka selama menjalani pendidikan di Bandung.

Pemilik kontrakan, Ade Karsadi, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam menyelesaikan sisa pembayaran. Menurut Ade, berdasarkan kesepakatan awal, pelunasan seharusnya dilakukan satu bulan setelah serah terima kunci pada 21 Mei 2026.

“Kan awal perjanjian itu kan hanya satu bulan untuk pelunasan uang sisanya semenjak awal serah terima kunci yaitu di tanggal 21 mei 2026. Seharusnya sudah terbayar di bulan Juni tapi ini sudah 4 bulan sampai September 2026 belum bayar,” jelasnya.

Ade juga menyayangkan komunikasi yang menurutnya tidak berjalan baik dengan pihak Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya. Ia mengaku telah berulang kali menghubungi pihak yang disebut datang pertama kali mewakili pemerintah, tetapi belum mendapatkan jawaban mengenai penyelesaian pembayaran.

“Semenjak bulan Juni itu saya selalu Chat WA ke Pemerintah, ke Bapak Simon karena dia yg datang pertama mewakili Pemerintah, tetapi tidak pernah dibalas, cuma dibaca, telfon juga tidak pernah diangkat. Ya sekiranya kalau ada kendala atau masalah ya bilang jangan diam” tuturnya.

Menurut Ade, ketidakjelasan pembayaran turut menempatkan mahasiswa penghuni kontrakan dalam kondisi tidak pasti. Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan kepastian dan menyelesaikan sisa pembayaran sebelum batas waktu yang telah disampaikannya.

“Jika dalam waktu seminggu atau dua Minggu ke depan Pemerintah Puncak Jaya tidak melunasi sisa pembayaran kontrakan, maka mohon maaf Mahasiswa Papua harus mengosongkan kontrakan saya,” tegasnya.

Ancaman pengosongan tersebut membuat penyelesaian pembayaran menjadi kebutuhan mendesak bagi mahasiswa yang masih menggunakan rumah tersebut sebagai tempat tinggal selama menjalani pendidikan di Kota Bandung.

Sekretaris IPMAPUJA Koordinator Wilayah Bandung, Daud Wakur, turut mempertanyakan keseriusan Dinas Pendidikan Kabupaten Puncak Jaya dalam menyelesaikan sisa pembayaran kontrakan. Daud mengatakan pihak yang sebelumnya mewakili pemerintah telah datang langsung melihat kondisi mahasiswa sekaligus menyerahkan uang muka kepada pemilik kontrakan.

“Waktu awal itu kan bapak Simon yang datang sendiri, sudah lihat kami sendiri, Sudah kasih uang DP, 21 Juta sendiri ke pemilik kontrakan, sudah lihat keadaan kami seperti bagaimana dan lainnya. Jadi mohon untuk merespon” kata Daud Wakur dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id di Nabire, Senin (21/9/2026).

Daud mengatakan keberadaan tempat tinggal menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pendidikan mereka.

Menurutnya, apabila kontrakan harus dikosongkan akibat persoalan pembayaran, mahasiswa akan menghadapi ketidakpastian mengenai tempat tinggal sekaligus aktivitas perkuliahan.

“Persoalan tempat tinggal ini sangat mendesak dan kalau kami di usir, kami akan tinggal dimana?, jadi mohon untuk pemerintah segera melunaskan sisa pembayaran 59 juta biar kami juga bisa tinggal dan kuliah dengan tenang,” tuturnya.

Daud juga menyebut video mediasi yang disampaikan pada 19 September 2026 bukan merupakan komunikasi pertama mahasiswa kepada pemerintah. Menurut dia, mahasiswa sebelumnya telah mengirimkan dua video terkait persoalan yang sama, tetapi belum memperoleh respons.

“Ini video mediasi kami yang ketiga. Sebelumnya kami sudah kirim 2 video tapi tidak ada jawaban. Kami minta supaya BPP IPMAPUJA Agar komunikasi hal ini ke Pemerintah” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Daud meminta Badan Pengurus Pusat (BPP) IPMAPUJA ikut membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya agar persoalan pembayaran dapat dibicarakan dan memperoleh penyelesaian yang jelas.

Sementara itu, Ketua IPMAPUJA Korwil Bandung, Ben Murib, mengatakan pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak pemerintah yang disebut berkaitan dengan persoalan kontrakan tersebut. Namun, menurut Ben, komunikasi yang dilakukan belum menghasilkan kepastian mengenai penyelesaian pembayaran.

“Kami komunikasi tapi tidak respon, kami ini kalian punya anak-anak jadi dalam bulan ini mohon untuk lunasi sisa pembayaran kontrakan” tegasnya.

Ben mengatakan mahasiswa membutuhkan kepastian tempat tinggal agar dapat menjalani proses pendidikan tanpa menghadapi ancaman pengosongan kontrakan. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memberikan respons sekaligus menjelaskan langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

Bagi mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di luar daerah, tempat tinggal menjadi salah satu kebutuhan penunjang selama menjalani studi.

Atas dasar itu, IPMAPUJA Korwil Bandung meminta persoalan tersebut dibicarakan secara terbuka antara mahasiswa, pemilik kontrakan, dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Ben juga menegaskan penyelesaian kontrakan tidak hanya menyangkut pembayaran sejumlah uang, tetapi juga kepastian tempat tinggal mahasiswa selama menjalani pendidikan di Bandung. Menurutnya, mahasiswa masih membuka ruang komunikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Jika dalam waktu dekat pemerintah tidak respon berarti kami akan mediasi ke kementerian dalam megeri” tuturnya.

Hingga aspirasi tersebut disampaikan melalui video mediasi, pihak mahasiswa meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mengenai pembayaran sisa kontrakan sebesar Rp59 juta yang mereka sebut belum diselesaikan.

Persoalan tersebut kini menunggu keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mengenai status pembayaran, kendala yang menyebabkan belum dilunasinya sisa biaya kontrakan, serta langkah penyelesaian terhadap tempat tinggal mahasiswa Puncak Jaya di Bandung, Jawa Barat. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.