Kontribusi Freeport Capai Rp187 Triliun, Jadi Penopang Penting Penerimaan Negara

oleh -1195 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | PT. Freeport Indonesia mencatat kontribusi signifikan kepada negara melalui dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai 11,04 miliar dolar AS atau sekitar Rp187 triliun (kurs Rp17.000 per dolar AS).

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima redaksi, pada Senin (13/4), kontribusi tersebut didominasi oleh dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP tercatat sebesar 2,08 miliar dolar AS.

banner 728x90

Secara historis, kontribusi PTFI menunjukkan tren fluktuatif yang mengikuti dinamika harga komoditas global. Pada 2021, perusahaan membagikan dividen sebesar 234 juta dolar AS dengan PNBP sekitar 1,5 miliar dolar AS. Kinerja meningkat tajam pada 2022 dengan dividen mencapai 3,075 miliar dolar AS, sementara PNBP sebesar 145 juta dolar AS.

Memasuki 2023, kontribusi mengalami penyesuaian dengan dividen sebesar 708 juta dolar AS dan PNBP 140 juta dolar AS. Tren kembali menguat pada 2024, dengan dividen mencapai 2,95 miliar dolar AS dan PNBP sebesar 183,8 juta dolar AS. Sementara pada 2025, dividen tercatat sekitar 2,0 miliar dolar AS dengan PNBP sebesar 112,4 juta dolar AS.

Ekonom dari INDEFRizal Taufikurahman, menilai kontribusi PTFI mencerminkan peran strategis sektor pertambangan dalam menopang penerimaan negara, terutama saat harga komoditas berada pada level tinggi.

“Kontribusi PTFI besar dan menjadi salah satu penopang penting penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika terjadi boom harga komoditas. Ini menunjukkan kapasitas perusahaan dalam menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat ruang penguatan dari sisi kebijakan fiskal agar manfaat tersebut dapat lebih stabil dan berkelanjutan.

Optimalisasi kontribusi, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan besaran penerimaan, tetapi juga struktur kebijakan yang mampu memperkuat nilai tambah melalui hilirisasi pertambangan yang didorong pemerintah melalui MIND ID.

“Ke depan, pemerintah dapat mendorong skema yang lebih adaptif seperti mekanisme berbasis windfall saat harga tinggi, memperkuat hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan. Dengan begitu, kontribusi besar dari pelaku usaha seperti PTFI bisa semakin berdampak bagi transformasi ekonomi nasional,” katanya. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.