NABIRE, TOMEI.ID | Koperasi Produsen Organik Sejahtera Abadi resmi membuka layanan pembelian langsung hasil panen kopi dari petani lokal di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Langkah ini menjadi upaya memperluas akses pasar bagi petani, memperkuat tata niaga kopi lokal, dan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dari komoditas unggulan daerah.
Koperasi yang berada di bawah naungan Marius Tebai itu menetapkan harga beli kopi biji kering (green bean) Rp100.000 per kilogram, kopi biji kulit (parchment) Rp70.000 per kilogram, dan kopi basah merah (cherry) Rp50.000 per kilogram.
“Koperasi Produsen Organik Sejahtera Abadi, di bawah naungan Marius Tebai, secara resmi membuka layanan pembelian langsung hasil panen kopi dari petani lokal di Kabupaten Dogiyai. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani kopi setempat,” ujarnya.
Pembukaan layanan pembelian ini menjadi langkah strategis dalam membangun jalur pemasaran yang lebih pasti bagi petani kopi Dogiyai. Selama ini, petani di wilayah pedalaman kerap menghadapi persoalan akses pasar, rantai distribusi yang panjang, serta ketidakpastian harga di tingkat produsen. Dengan skema pembelian langsung, koperasi berupaya menghadirkan kepastian serapan hasil panen sekaligus mendorong nilai jual kopi lokal.
Harga Dibedakan Berdasarkan Bentuk dan Kualitas Panen
Dalam ketentuan pembelian, koperasi membagi hasil panen ke dalam tiga kategori. Green bean, dibeli dengan harga tertinggi karena kopi telah melalui proses pengupasan kulit tanduk dan pengeringan sempurna. Parchment dihargai Rp70.000 per kilogram karena masih dalam bentuk biji berkulit tanduk, sedangkan cherry atau kopi basah merah dibeli Rp50.000 per kilogram dengan syarat buah yang diserahkan merupakan buah merah matang hasil petik langsung.
Pembedaan harga tersebut menegaskan bahwa kualitas dan tingkat pengolahan hasil panen menjadi faktor utama dalam penentuan nilai jual. Skema ini sekaligus memberi gambaran yang jelas kepada petani mengenai standar mutu yang harus dipenuhi agar kopi Dogiyai memiliki daya saing lebih kuat di pasar.
Mutu Panen Jadi Syarat Utama
Koperasi menegaskan bahwa hasil panen yang diserahkan petani harus memenuhi standar kualitas sesuai kategori pembelian. Untuk green bean, kopi harus sudah dikupas dari kulit tanduk dan benar-benar kering. Untuk parchment, kopi masih berada dalam lapisan kulit tanduk atau husk. Sementara untuk cherry, koperasi hanya menerima buah merah matang yang dipetik langsung saat panen.
Penegasan standar mutu ini penting untuk menjaga kualitas kopi Dogiyai sekaligus memastikan hasil panen yang dihimpun memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Di saat yang sama, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa koperasi tidak sekadar membeli hasil panen, tetapi juga membangun disiplin mutu pada tingkat petani.
Pembayaran kepada petani dilakukan secara tunai maupun transfer setelah proses penimbangan selesai. Mekanisme ini memberi kepastian transaksi dan mempercepat perputaran hasil usaha di tingkat petani.
Dua Lokasi Penyerahan Disiapkan
Untuk mendukung kelancaran pengumpulan hasil panen, koperasi menyiapkan dua lokasi penyerahan, yakni di Kampung Dikiyouwo, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, dan Pasar Baru, area perdagangan utama Kota Moanemani. Petani yang hendak membawa hasil panen dalam jumlah besar diimbau melakukan konfirmasi lebih dulu kepada pihak koperasi agar proses penimbangan dan penyerahan berjalan tertib.
Koordinasi penyerahan hasil panen dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui Marius Tebai di nomor 0813-4431-0006.
“Koperasi mengutamakan produk lokal Dogiyai untuk mendukung kesejahteraan petani setempat,” kata Marius Tebai.
Kehadiran layanan pembelian langsung ini diharapkan memperkuat posisi petani dalam rantai niaga kopi di Dogiyai. Dengan kepastian harga, jalur pemasaran yang lebih terbuka, dan standar mutu yang lebih jelas, kopi lokal tidak hanya berpeluang memberi nilai tambah ekonomi bagi petani, tetapi juga memperkokoh Dogiyai sebagai salah satu daerah penghasil kopi yang potensial di Papua Tengah. [*].










